Proyek Pedestarian Jalan Alun-alun Timur Johar Dikerjakan CV Tata Karya Mandiri Secara Profesional. Purwanto : Saya Sudah Wanti-wanti Pelaksa

banner 636x380

Forum Kota | Semarang – Revitalisasi Jalan Alun-Alun Timur di kawasan Kota Lama Semarang dan Pasar Johar mencakup penataan infrastruktur jalan dan integrasi ruang publik Alun-Alun Lama Semarang.

Jalan Alun-Alun Timur merupakan bagian dari jaringan jalan penghubung sekunder di Kecamatan Semarang Tengah yang berbatasan langsung dengan area Kawasan Alun-Alun Kota Semarang dan sisi timur bekas kawasan Pasar Yaik.

banner 636x380

Penataan koridor jalan ini diselaraskan dengan konsep walkable city di Kawasan Kota Lama, yang menyediakan jalur pedestrian yang ramah wisatawan guna menghubungkan kawasan bersejarah Kauman, Pasar Johar, dan area pecinan/perkantoran kolonial.

Salah satu upaya Pemkot Semarang untuk mewujudkan konsep tersebut adalah dengan mengoptimalkan saluran air di kawasan tersebut, dengan metode pemasangan U-Ditch yang dikerjakan oleh CV Tata Karya Mandiri.

Proyek Peningkatan Pedestarian Jalan Alun-alun Timur dengan anggaran Rp 1.585.000.000,- yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang itu memiliki masa kerja selama 150 hari, atau harus selesai sebelum akhir bulan Desember.

Dari pantauan media ini di lokasi, terlihat proses pengerjaan dilaksanakan sesuai dengan standar konstruksi pemasangan u-ditch, di antaranya perataan dan pengerasan alas, serta tingkat presisi yang baik.

Di lokasi juga terlihat Purwanto, seorang aktifis yang juga tengah ikut mengawasi jalannya pelaksanaan pekerjaan, ditemani Agus, mandor dari penyedia jasa.

“Saya ikut bantu-bantu mengawasi, mas. Saya juga selalu berpesan agar pekerjaan dilaksanakan dengan profesional dan sesuai spesifikasi,” ujarnya, Jum’at 25/9.

Di tempat yang sama, Agus, ketika ditanya mengenai optimisme waktu penyelesaian, karena masih ada PKL yang belum mau pindah ke tempat relokasi yang disediakan Dinas Perdagangan, menyatakan yakin bisa selesai sesuai waktu yang ditentukan.

“Iya, sedikit terkendala dengan adanya PKL yang belum mau pindah. Akibatnya kamu belum bisa lakukan penggalian untuk saluran secara optimal. Namun demikian saya yakin, para pedagang pun akan pengertian,” katanya.

Lebih lanjut menurut Agus, bahwa ketepatan waktu penyelesaian adalah mutlak harus dipenuhi, bila tidak, maka akan mendapatkan sanksi yang serius.

“Berat mas, sanksinya bila tidak tepat waktu, bahkan bisa kena blacklist. Namun demikian kami tetap mengedepankan cara persuasif dalam berkomunikasi dengan para pedagang. Kami yakin, mereka juga memahami kondisi ini,” terangnya. *** Gus

banner 636x380