LAMONGAN _ Forumkota.id — Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL) menyoroti pola komunikasi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lamongan, Dr. Mugito, M.M., dengan insan pers serta sejumlah elemen masyarakat.
Sorotan tersebut mencuat menyusul munculnya pernyataan yang meminta agar jabatan Kepala DKPP Lamongan dievaluasi. Dalam materi yang beredar, kritik diarahkan pada persoalan komunikasi, keterbukaan terhadap media, serta akses komunikasi dengan organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat.
Ketua KJL, Ferry Fadli menyampaikan bahwa komunikasi antara pejabat publik dengan media merupakan bagian penting dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Menurutnya, pejabat yang memimpin organisasi perangkat daerah memiliki tanggung jawab untuk memberikan ruang komunikasi yang proporsional, terutama ketika berkaitan dengan program pemerintah dan pelayanan publik.
“Kami mempertanyakan pola komunikasi yang selama ini dirasakan sulit oleh sebagian insan media. Pejabat publik seharusnya membuka ruang komunikasi dan memberikan akses informasi yang wajar kepada pers. Ini terjadi kepada saya sendiri dan juga atas aduan rekan-rekan media, atau organisasi LSM maupun Ormas yang mencoba untuk komunikasi baik secara langsung atau melalui WhatsApp. bahkan saya juga sudah WA beliau dengan beberapa nomor dengan sapa hormat dan baik, memperkenalkan diri juga dengan nama jelas sejak nilai mei sampai detik ini, tidak ada balasan dan malah di Blokir,” ujar Ketua KJL dengan penuh kecewa. Jumat, (2/10/2026).
KJL juga menyoroti dan menyayangkan dugaan adanya pemblokiran terhadap sejumlah kontak media maupun elemen masyarakat.
Ketua KJL, Ferry Fadli menegaskan, kritik yang disampaikan bukan semata-mata persoalan hubungan personal antara wartawan dengan pejabat, melainkan menyangkut prinsip komunikasi publik.
“Kalau memang ada persoalan komunikasi, tentu harus ada evaluasi. Jabatan kepala dinas merupakan amanah publik sehingga aspek komunikasi, keterbukaan informasi dan kemampuan membangun hubungan dengan berbagai pemangku kepentingan juga penting,” katanya.
Lebih lanjut, Dalam konteks pemerintahan, DKPP Lamongan memiliki posisi strategis karena menangani sektor ketahanan pangan dan pertanian. Pemerintah Kabupaten Lamongan pada 2026 masih menjalankan berbagai program pertanian, termasuk bantuan alat dan mesin pertanian, penguatan irigasi serta dukungan terhadap peningkatan produktivitas petani, bagaimana berbagai kebijakan dan perkembangan sektor pertanian.
Karena itu, menurut KJL, evaluasi terhadap seorang kepala organisasi perangkat daerah semestinya tidak hanya melihat capaian program, tetapi juga aspek komunikasi publik, keterbukaan informasi, pelayanan terhadap masyarakat dan hubungan kelembagaan dengan media.
KJL: Kritik Bukan Berarti Menghakimi.
KJL menegaskan bahwa kritik terhadap pejabat publik merupakan bagian dari kontrol sosial. Namun, jangan anti terhadap jurnalis, atau apatis, semua punya hak yang sama, jangan tebang pilih.
“Kami tidak ingin kritik berubah menjadi penghakiman. Kalau ada persoalan, mari dibuka datanya, diklarifikasi dan diberikan ruang kepada semua pihak untuk menjelaskan,” tegas Ketua KJL.
KJL juga meminta Pemerintah Kabupaten Lamongan memberikan perhatian terhadap persoalan komunikasi antara organisasi perangkat daerah dengan insan pers dan kelompok masyarakat. Bila memang terdapat keluhan berulang, KJL mendorong adanya evaluasi internal dan perbaikan mekanisme komunikasi publik.
Sementara itu, Dr. Mugito, M.M. maupun Pemerintah Kabupaten Lamongan tetap diberikan ruang hak jawab dan klarifikasi atas berbagai tudingan yang muncul. Sampai berita ini disusun, redaksi tetap membuka keterangan resmi mengenai tudingan ini.
Jurnalis – Sunariyanto
Editor – Redaksi











