TANAH DATAR, forumkota.id — Sebanyak 60 persen sekolah yang dikunjungi di Kabupaten Tanah Datar teridentifikasi memiliki persoalan kelengkapan dan kerapian dokumen administrasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar, Alfi Hidayati, S.Pd., M.Pd., dalam wawancara eksklusif di ruang kerjanya, Senin (13/10/2026).
Pengelolaan dana pendidikan di Tanah Datar kini berada di bawah sorotan publik. Dari hasil kunjungan ke sejumlah satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP, terungkap bahwa mayoritas sekolah belum sepenuhnya tertib administrasi. Angka 60 persen ini bukanlah bukti langsung penyalahgunaan anggaran, melainkan sinyal keras bahwa tata kelola keuangan di tingkat sekolah memerlukan pembenahan serius. Tak luput dari temuan ini adalah SD 08 Lintau Buo Utara, yang sebelumnya juga telah menjadi sorotan pemberitaan awak media terkait persoalan pengelolaan dana di sekolah tersebut.
Alfi Hidayati menegaskan bahwa akar persoalan utama terletak pada belum meratanya pemahaman kepala sekolah terhadap prosedur pengelolaan anggaran. Kondisi ini diperberat dengan adanya kepala sekolah yang baru dilantik pada tahun 2025, sehingga transisi pengetahuan mengenai mekanisme pengelolaan dana belum berjalan optimal. Sosialisasi yang selama ini dilakukan dinilai belum cukup menjangkau seluruh pihak yang bertanggung jawab atas keuangan di satuan pendidikan masing-masing.
Sebagai langkah perbaikan, Dinas Pendidikan telah menjalankan program pembinaan dan bimbingan teknis bagi kepala sekolah beserta bendaharanya. Hasil pemeriksaan awal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah disampaikan dalam pertemuan strategis, Inspektorat, BPKD, dan instansi terkait. Sekolah-sekolah yang telah disorot pemberitaan pun diprioritaskan untuk segera melengkapi dan membereskan dokumennya. Meski demikian, publik masih menuntut kejelasan rinci mengenai jenis kekurangan dokumen dan progres perbaikan di masing-masing sekolah.
Di samping persoalan administrasi keuangan, terungkap pula bahwa sebanyak 141 sekolah di Tanah Datar telah menerima bantuan rehabilitasi bangunan dari kementerian. Program ini diharapkan menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak bagi peserta didik. Namun, cakupan yang begitu luas menuntut pengawasan ekstra ketat,mulai dari verifikasi kondisi bangunan sebelum dikerjakan, kesesuaian spesifikasi teknis, hingga pemeriksaan hasil akhir di lapangan agar dana yang digunakan benar-benar memberikan perubahan nyata.
Alfi menjelaskan bahwa Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi dasar utama bagi kementerian dalam menentukan prioritas rehabilitasi. Oleh karena itu, akurasi data sangat krusial. Jika data yang tercatat tidak sesuai kondisi riil di lapangan, bantuan berisiko salah sasaran. Akurasi data saja belum cukup; diperlukan pemeriksaan independen yang memastikan pekerjaan pembangunan benar-benar selesai sesuai rencana dan anggaran yang telah disalurkan.
Hingga berita ini diturunkan, rincian lengkap temuan, nilai anggaran yang terkait, serta daftar rinci sekolah penerima bantuan belum dipublikasikan secara terbuka. Redaksi forumkota.id akan terus memantau perkembangan tindak lanjut, termasuk perbaikan administrasi di SD 08 Lintau Buo Utara dan sekolah lainnya. Pada akhirnya, administrasi yang rapi dan pembangunan yang tepat sasaran adalah dua hal yang tak bisa ditawar,demi kepercayaan publik dan masa depan pendidikan anak-anak Tanah Datar.***












