
BULA, SERAM BAGIAN TIMUR — Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku, diduga digeledah tim Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur pada Kamis (15/10/2026). Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan pengelolaan program revitalisasi sekolah yang bersumber dari anggaran tahun 2025 dan 2026.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, Kepala Kejaksaan Negeri SBT bersama sejumlah jaksa, termasuk Kepala Seksi Intelijen, terlihat mendatangi kantor Dinas Pendidikan yang berlokasi di Desa Wailola, Kecamatan Bula.
Aktivitas tersebut terpantau berlangsung sejak sekitar pukul 10.15 WIT hingga melewati pukul 13.00 WIT. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan mengenai tujuan dan hasil kegiatan tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan penggeledahan itu berkaitan dengan program revitalisasi pembangunan sekolah, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menerima bantuan pemerintah pada tahun anggaran 2025 dan 2026.
Meski demikian, keterkaitan kegiatan kejaksaan dengan program revitalisasi tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
Di tengah kegiatan tersebut, sejumlah guru yang datang ke kantor Dinas Pendidikan untuk mengurus keperluan administrasi mengaku terkejut dengan situasi yang mereka hadapi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, beberapa guru turut dimintai keterangan mengenai pengelolaan anggaran revitalisasi dan pembangunan sekolah. Bahkan, sejumlah telepon seluler milik guru dilaporkan sempat diamankan oleh pihak kejaksaan untuk keperluan pemeriksaan dan setelah pemeriksaan hempon para guru guru tersebut di kembalikan kepada pemilik masing masing.
Situasi tersebut membuat beberapa guru merasa kaget dan tidak nyaman karena kedatangan mereka semula hanya untuk mengurus keperluan di kantor dinas.
Namun, belum diketahui secara pasti alasan pemeriksaan terhadap para guru tersebut, berapa jumlah telepon seluler yang diamankan, serta apakah tindakan itu berkaitan langsung dengan penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran revitalisasi sekolah.
Informasi mengenai pemeriksaan dan pengamanan telepon seluler tersebut masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak kejaksaan agar duduk persoalannya menjadi jelas.
Pantauan wartawan sekitar pukul 12.45 WIT juga menunjukkan sejumlah anggota kepolisian mendatangi kantor Dinas Pendidikan SBT. Sekitar lima personel terlihat berada di lokasi.
Kehadiran anggota kepolisian tersebut diduga untuk membantu pengamanan selama kegiatan berlangsung. Namun, belum ada keterangan resmi mengenai tugas maupun alasan penugasan personel kepolisian di lokasi tersebut.
Hingga sekitar pukul 13.17 WIT, tim kejaksaan masih terlihat berada di kantor Dinas Pendidikan. Sejumlah guru yang kemudian keluar dari gedung tampak lega setelah berada di tengah situasi yang tidak mereka perkirakan sebelumnya.
Wartawan telah berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur terkait kedatangan tim jaksa dan dugaan penggeledahan tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kejaksaan Negeri SBT belum memberikan keterangan mengenai tujuan kegiatan, dokumen atau barang yang diperiksa, maupun dugaan perkara yang sedang ditangani.
Belum ada pula penjelasan resmi mengenai apakah kegiatan tersebut telah ditetapkan sebagai bagian dari penyelidikan atau penyidikan perkara tertentu.
Publik kini menantikan penjelasan terbuka dari Kejaksaan Negeri SBT, khususnya mengenai dasar hukum tindakan tersebut, program revitalisasi sekolah yang menjadi fokus pemeriksaan, serta apakah terdapat indikasi kerugian keuangan negara.
Program revitalisasi sekolah merupakan kegiatan yang berkaitan langsung dengan pembangunan dan peningkatan sarana pendidikan. Karena itu, pengelolaan anggarannya perlu dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jika memang terdapat dugaan penyimpangan, proses penegakan hukum diharapkan berjalan secara profesional, berdasarkan bukti, serta tetap menghormati hak semua pihak yang diperiksa.
Hingga berita ini disusun, belum ada konfirmasi resmi yang memastikan bahwa dugaan penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara korupsi atau telah menetapkan pihak tertentu sebagai tersangka. Semua dugaan masih perlu diuji melalui keterangan resmi dan proses hukum yang berlaku.** M. Lausepa.













