FPB Desak Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Dana Desa, BUMDES & Lumbung Pangan Desa Kesik

banner 636x380

Lombok Timur, Forumkota.id 3 November 2026, Front Pemuda Bersuara (FPB) Lombok Timur menyatakan sikap tegas terkait adanya *dugaan penggelapan dan penyalahgunaan Dana Desa, Dana BUMDes, dan Program Lumbung Pangan di Desa Kesik, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.*

Berdasarkan hasil investigasi awal, laporan warga, dan minimnya transparansi publik dari Pemerintah Desa Kesik, kami menemukan indikasi kuat adanya ketidaksesuaian pengelolaan anggaran yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat.

banner 636x380

*Adapun poin tuntutan FPB:*

1. *Mendesak Kejaksaan Negeri Lombok Timur* untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara terbuka, profesional dan tanpa intervensi terkait dugaan tersebut.
2. Menuntut *Audit Investigatif oleh Inspektorat dan BPK* terhadap APBDes Desa Kesik Tahun Anggaran 2022-2024, khususnya pos BUMDes dan Lumbung Pangan.
3. Meminta *Kades Kesik untuk membuka secara transparan* Laporan Realisasi APBDes, Laporan BUMDes, dan Laporan Lumbung Pangan sesuai UU KIP No. 14 Tahun 2008.
4. Menyerukan kepada seluruh pemuda dan masyarakat Desa Kesik untuk tidak takut bersuara dan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Kasus ini bukan sekadar soal angka, ini soal hak rakyat kecil yang dirampas. Dana Desa adalah amanah konstitusi, bukan untuk memperkaya oknum.

*Dasar Hukum:*
– UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
– UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
– Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
– UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Jika dalam 7×24 jam tidak ada langkah nyata dari Aparat Penegak Hukum, FPB akan melakukan *Aksi Demonstrasi Besar-besaran dan Penyerahan Laporan Resmi ke Kejaksaan Negeri Lombok Timur dan Kejaksaan Tinggi NTB.*

banner 636x380