Libatkan Asosiasi, Menhub Kolaborasi dengan DPR Bentuk Tim Teknis Zero ODOL

JAKARTA, – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengadakan diskusi tentang pembentukan tim teknis penanganan kendaraan yang melebihi dimensi dan beban atau Over Dimension Over Loading (ODOL), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Diskusi dilakukan oleh Menteri Perhubungan bersama perwakilan Asosiasi Pengemudi Independen (API), Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Ini merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya pada 4 Agustus 2025, yaitu membentuk sebuah tim kecil yang terdiri dari Komisi V DPR, perwakilan Kemenhub, kementerian/lembaga terkait, dan asosiasi pengemudi guna membahas masalah teknis.

Tujuan pembentukan tim yaitu untuk menampung aspirasi berbagai pihak serta menyusun langkah-langkah pelaksanaan kebijakan zero ODOL secara bertahap dan terukur.

Dudy menjelaskan, keberadaan tim kecil diharapkan mampu melibatkan kementerian lain, karena permasalahan ODOL bukan hanya menjadi tanggung jawab Kemenhub.

Terdapat juga kementerian lain yang dapat kami ajak berdiskusi. Kami berharap kementerian-kementerian tersebut dapat terlibat sehingga rekan-rekan pengemudi, misalnya mengenai kesejahteraan, dapat berkomunikasi langsung dengan kementerian yang relevan,” kata Dudy dalam pernyataan resminya.

Selain itu, Dudy juga mendapatkan saran dari para pengemudi logistik, termasuk mengenai standarisasi kendaraan serta peningkatan kualitas tenaga kerja.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menambahkan beberapa usulan dari Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara, antara lain perpanjangan SIM B1 Umum dan B2 Umum tanpa mengenakan biaya PNBP, program perumahan subsidi untuk pengemudi logistik, serta bantuan pendidikan anak-anak pengemudi hingga tingkat perguruan tinggi melalui KIP Kuliah dan PIP.

Merespons hal tersebut, Dudy menekankan pentingnya partisipasi kementerian/lembaga terkait karena isu ini bersifat lintas sektor.

Mengenai usulan tersebut, kami akan memasukkannya ke dalam diskusi tim bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian PUPR, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pendidikan, serta Korps Lalu Lintas,” katanya.