Bula, Seram Bagian Timur – Majelis hakim Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada terdakwa Samsudin Ernas alias Bala dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak. Putusan
Baru Saja Terjadi
Forkot | Forum Kota
- Sebelumnya
- 1
- …
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- …
- 466
- Berikutnya














