– Dokumen tanah adat seperti girik, letter C, dan petuk D akan tidak berlaku mulai tahun 2026. Beberapa komunitas mungkin masih menyimpan dan memanfaatkan dokumen-dokumen tersebut sebagai bukti kepemilikan lahan.
Baru Saja Terjadi
Forkot | Forum Kota
- Sebelumnya
- 1
- …
- 303
- 304
- 305
- 306
- 307
- …
- 435
- Berikutnya















