Apipi ancam Aksi jilid tiga jika tuntutan tidak terealisasi pasca hearing dengan PEMDA

ForumKota –Lombok Timur, 23 Januari 2026 – Koordinator Daerah (Kordum) Aliansi Peduli Pariwisata (APIPI) Abdul Kadir Djailani mengungkapkan ketidakpuasan yang mendalam bahkan total terhadap hasil pertemuan dengan Bupati Lombok Timur di Pendopo Bupati hari ini. Pertemuan yang digelar untuk membahas masalah pengelolaan destinasi wisata Sunrise Land Lombok (SSL) alias Taman Labuhan Haji dinilai tidak menghasilkan solusi konkret dan hanya sebatas penundaan.

“Kami datang dengan harapan akan mendapatkan jawaban yang jelas dan tindakan nyata terkait pengambilalihan pengelolaan SSL yang dilakukan secara sepihak. Namun, apa yang kami terima hanya janji kosong dan alasan yang tidak dapat diterima,” ujar Abdul Kadir Djailani dengan nada tegas usai pertemuan.

Ia menyampaikan bahwa selama pertemuan, Bupati hanya menyatakan akan melakukan “kajian ulang” terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Lombok Timur, tanpa menyebutkan batas waktu yang pasti maupun langkah konkret yang akan diambil. Terkait tuntutan pencopotan Kepala Dispar Widayat dan Staf Khusus Bupati Bidang Pariwisata Ahmad Roji yang dianggap sebagai biang kerok masalah, pihak Bupati justru membela kedua pejabat tersebut dengan alasan kebijakan tersebut “murni berdasarkan prosedur”.

“Kita telah menunjukkan bukti-bukti bahwa proses pengambilalihan SSL tidak transparan. Kontrak pengelola lama yang merupakan warga setempat telah berakhir pada 31 Desember 2025, namun pihak Dispar mengaku tidak menerima surat perpanjangan padahal kami memiliki bukti bahwa surat tersebut telah dikirim jauh sebelum batas waktu,” jelas Abdul Kadir.

Kordum APIPI juga menyoroti bahwa selama pertemuan, pihak Bupati tidak menyentuh masalah dampak buruk yang dialami oleh masyarakat lokal dan pekerja SSL. Sebanyak 24 karyawan yang sebagian besar merupakan warga Dusun Montong Meong, Desa Labuhan Haji, hingga kini masih menghadapi ketidakpastian pekerjaan.

“Bupati hanya menyebutkan bahwa ‘semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengelola aset pariwisata ini’, namun tidak menjelaskan bagaimana mekanismenya agar masyarakat lokal benar-benar mendapatkan manfaat. Ini sama saja dengan mengabaikan perjuangan kami yang selama ini telah mengembangkan SSL dari nol menjadi destinasi wisata yang dikenal luas,” tegas Abdul Kadir.

Ia menegaskan bahwa APIPI tidak akan tinggal diam jika tidak ada tindakan nyata dari pemerintah daerah dalam waktu dekat. “Kami telah memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk memperbaiki kebijakan ini. Namun jika hingga batas waktu yang telah kami tetapkan tidak ada perubahan, kami tidak akan sungkan untuk mengambil langkah-langkah tegas, termasuk melaksanakan aksi jilid III yang akan lebih besar skala dan intensitasnya,” pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Bupati Lombok Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait ketidakpuasan yang disampaikan oleh Kordum APIPI.