APIPI Laporkan Dugaan Kekerasan APH Saat Aksi Damai, Kasus Disposisikan ke Reskrim dan Propam

ForumKota.Id – Aiansi Peduli Pariwisata (APIPI) telah secara resmi mengajukan laporan terkait dugaan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) selama aksi unjuk rasa jilid II pada tanggal 22 Januari 2026. Laporan tersebut telah diterima Kepolisian Resor Lombok Timur dan saat ini sedang dalam proses penanganan oleh Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Propam.

 

Koordinator Umum APIPI, Abd. Kadir Djailani, menyatakan bahwa laporan yang diajukan memuat informasi lengkap meliputi kronologi kejadian secara berurutan, bukti dokumentasi visual berupa rekaman atau foto terkait insiden, keterangan dari saksi yang menyaksikan kejadian secara langsung, serta identitas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan tindakan kekerasan tersebut. Ia menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang digelar APIPI bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait permasalahan kepariwisataan di daerah dan berlangsung dalam suasana damai sebelum terjadi insiden dugaan kekerasan.

 

Dalam keterangan resmi melalui Kasat Intel Polres Lombok Timur, pihak kepolisian memastikan bahwa laporan dari APIPI akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Penanganan kasus ini telah di disposisikan ke dua unit terkait: Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) untuk melakukan pendalaman penyelidikan terkait unsur pidana yang mungkin ada, serta ke Propam untuk melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi oleh oknum aparat penegak hukum yang dilaporkan.