Ayah di Lampung Cabuli Anak saat Istri Jadi TKW

Berita, Kriminal, Lampung3213 Dilihat

Forumkota.id | Lampung – Polisi meringkus seorang pria berinisial IN lantaran mencabuli NM, anak kandungnya sendiri yang baru berusia 11 tahun. Ironisnya, aksi bejat ini dilakukan pelaku saat sang istri tengah berjuang mencari nafkah di luar negeri. Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, aksi pencabulan tersebut terjadi di kediaman IN di Kabupaten Lampung Selatan.

“Pelaku melancarkan aksi tidak terpujinya itu sebanyak lima kali dalam rentang waktu yang berbeda, sejak Januari 2025 hingga Mei 2026,” kata Indra dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026).

Modus pelaku bermacam-macam, mulai dari memaksa korban saat pelaku sedang menonton video syur, hingga memanfaatkan situasi saat korban tengah tertidur pulas di kamar.

“Setiap kali melancarkan aksinya, pelaku kerap mengancam korban agar tidak mengadu kepada ibunya. Korban diancam akan dipukul jika berani buka suara,” ungkapnya.

Aksi terakhir yang membuat korban trauma berat terjadi pada pertengahan Mei 2026. Korban yang terbangun dan ketakutan bahkan sempat berpura-pura tidur saat pelaku meraba tubuhnya di tengah malam. Kasus itu akhirnya terbongkar setelah korban tidak tahan lagi dengan perlakuan sang ayah.

Polda Lampung bergerak cepat setelah menerima laporan. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa empat helai baju dan satu helai celana milik korban.

Saat ini, IN telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Mapolda Lampung. Pelaku dijerat dengan Pasal 418 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP mengenai Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur yang dilakukan oleh bapak kandung.

Untuk memulihkan trauma korban, Unit Renakta Polda Lampung juga telah berkoordinasi dengan UPTD PPA dan Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan psikologis klinis secara intensif.