- Forum Kota, Kendal – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal mempertegas komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Jawa Tengah. Dalam laporan rilis akhir tahun 2025, BNNK Kendal mencatat keberhasilan mengungkap tiga kasus besar narkotika dengan total enam tersangka.
Barang bukti yang berhasil disita dari serangkaian operasi tersebut meliputi 50,42 gram sabu dan 38,71 gram tembakau sintetis. Selain penindakan hukum, BNNK Kendal juga telah melaksanakan 11 kali razia serta tes urine di berbagai lokasi strategis sepanjang tahun 2025.
Kepala BNNK Kendal, Anna Setiyawati, menegaskan bahwa ancaman narkoba kini semakin kompleks karena sudah menyentuh jaringan internasional. Oleh sebab itu, pemberantasan narkoba kini masuk dalam agenda prioritas nasional Asta Cita Presiden RI 2025–2029.













