BULA, SERAM BAGIAN TIMUR PROVINSI MALUKU – Pimpinan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bula, Nurkholis Umasugi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (Pemda SBT) atas langkah strategis menjalin kerja sama dengan BSI dalam pengelolaan dana daerah, khususnya terkait pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang diarahkan melalui rekening BSI.
Menurut Nurkholis, kebijakan tersebut merupakan langkah penting yang tidak hanya mendukung aktivitas perbankan syariah di daerah, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi kemudahan pelayanan masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Langkah Pemda SBT ini sangat kami apresiasi. Kerja sama ini memberikan kesempatan kepada BSI untuk memfasilitasi pengelolaan dana gaji PPPK paruh waktu melalui rekening BSI. Artinya, para PPPK tersebut akan memiliki rekening di BSI sehingga aktivitas keuangan mereka berjalan melalui bank syariah,” ujar Nurkholis saat ditemui di ruang kerjanya di Bula, Kamis (5/3/2026).
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut memberikan nilai tambah bagi operasional BSI Cabang Bula karena adanya perputaran dana dari pembayaran gaji PPPK yang masuk melalui sistem perbankan BSI.
Selain itu, kerja sama tersebut juga memperkuat keberadaan BSI sebagai lembaga keuangan syariah yang melayani masyarakat di wilayah Seram Bagian Timur.
Dalam kesempatan itu, Nurkholis mengungkapkan bahwa tanpa adanya dukungan dari pemerintah daerah, operasional BSI Cabang Bula berpotensi dihentikan pada tahun 2025 lalu dan dipindahkan ke Masohi di Kabupaten Maluku Tengah.
Menurutnya, kondisi tersebut tentu akan menimbulkan dampak besar bagi masyarakat Seram Bagian Timur yang selama ini bergantung pada layanan BSI, khususnya untuk urusan keuangan berbasis syariah.
Kalau tidak ada langkah dari Pemda SBT untuk bekerja sama dengan BSI, kemungkinan besar kantor BSI di Bula sudah ditutup pada 2025 dan operasionalnya dipindahkan ke Masohi. Ini tentu akan sangat menyulitkan masyarakat SBT,” jelasnya.
Ia menilai langkah pemerintah daerah yang mengarahkan pengelolaan dana tertentu melalui BSI merupakan keputusan strategis yang tidak hanya menyelamatkan keberadaan layanan perbankan syariah di daerah, tetapi juga menjaga akses masyarakat terhadap layanan keuangan.
Lebih lanjut Nurkholis menjelaskan bahwa keberadaan BSI di Bula sangat penting bagi masyarakat Muslim di Seram Bagian Timur, terutama dalam proses pengurusan pendaftaran dan administrasi calon jemaah haji.
Sebagai bank syariah nasional, BSI memiliki peran penting dalam sistem pengelolaan dana dan pendaftaran haji di Indonesia. Karena itu, keberadaan kantor BSI di daerah sangat membantu masyarakat yang ingin mengurus berbagai kebutuhan terkait ibadah haji.
Kalau masyarakat SBT harus mengurus semua keperluan sampai ke Maluku Tengah, tentu membutuhkan biaya yang besar. Biasanya orang yang mengurus haji tidak datang sendiri, tetapi bersama satu atau dua anggota keluarga untuk membantu proses administrasi,” katanya.
Menurutnya, perjalanan keluar daerah hanya untuk mengurus administrasi perbankan dan haji tentu akan membebani masyarakat, terutama bagi mereka yang berasal dari wilayah terpencil.
Nurkholis juga menyoroti kondisi geografis Seram Bagian Timur yang memiliki banyak wilayah kecamatan yang jaraknya cukup jauh dari pusat kabupaten.Dan
Beberapa kecamatan yang disebutkan antara lain Teor, Kesui, Pulau Gorom, serta Kilmury. Dan Kecamatan Pulau Panjang.
Masyarakat dari wilayah-wilayah tersebut, kata dia, harus menempuh perjalanan yang panjang jika harus mengurus keperluan perbankan atau haji di luar kabupaten.
Kalau masyarakat dari kecamatan yang jauh harus pergi sampai ke Maluku Tengah hanya untuk urusan perbankan atau haji, tentu biaya perjalanan akan sangat besar. Karena itu keberadaan BSI di Bula sangat membantu dan mempermudah masyarakat,” ujarnya.
Nurkholis juga menegaskan bahwa kebijakan pembayaran gaji PPPK paruh waktu melalui BSI bukan merupakan pemindahan rekening dari bank lain.
Ia menjelaskan bahwa sejak awal pemerintah daerah memang menetapkan pembayaran gaji PPPK paruh waktu tersebut melalui BSI.
Perlu kami jelaskan bahwa gaji PPPK paruh waktu ini memang sejak awal diarahkan melalui BSI. Jadi bukan dipindahkan dari bank lain. Ini merupakan kebijakan baru yang sekaligus menjadi bentuk dukungan Pemda terhadap keberadaan BSI di daerah,” tegasnya.
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan layanan keuangan syariah sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Di akhir wawancara, Nurkholis berharap dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur serta pemerintah daerah agar kerja sama antara Pemda SBT dan BSI dapat terus diperkuat.
Ia menegaskan bahwa sebagai bank milik negara, BSI memiliki tanggung jawab untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
BSI merupakan bank milik negara, sehingga sudah seharusnya kita bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Nurkholis, kerja sama antara Pemda SBT dan BSI bukan hanya memberikan manfaat bagi pihak perbankan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat Seram Bagian Timur, khususnya umat Muslim yang membutuhkan layanan keuangan syariah dan pengurusan ibadah haji.
Kerja sama ini tidak hanya menguntungkan BSI, tetapi juga sangat membantu masyarakat SBT. Bagi kami di BSI, ini juga menjadi rezeki sekaligus amanah untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.*** ( Muhammad Lausepa).













