Batang, FORUM KOTA.ID. Parkir truk liar di sepanjang jalur Pantura dan bahu jalan kawasan exit Tol Kandeman KM 348 kembali marak.
Kondisi ini mendapat sorotan langsung dari Bupati Batang M. Faiz Kurniawan yang menilai upaya penertiban belum dilakukan secara konsisten.
Padahal, sejak awal 2025, Bupati Faiz telah menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang untuk berkoordinasi dengan Satlantas Polres Batang serta PT Jasamarga dalam menertibkan parkir truk di kawasan strategis tersebut.
Namun dalam praktiknya, penertiban dinilai hanya berjalan ketika ada petugas di lapangan. Saat pengawasan melemah, truk kembali parkir sembarangan di bahu jalan maupun di sekitar akses keluar-masuk tol, sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Hal tersebut disampaikan Bupati Faiz saat Rapat Koordinasi Pokok (Rakor Pok) bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Aula Pemerintah Kabupaten Batang, Selasa (3/2/2026).
“Saya sudah berulang kali mengingatkan. Itu Kadishub, kenapa masih dibiarkan truk parkir di sekitar exit Tol Kandeman. Tolong rutin, jangan angot-angotan,” kata Faiz dengan nada tegas.
Menurut Faiz, parkir truk di lokasi yang tidak semestinya tidak hanya merusak pemandangan kawasan perkotaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Apalagi, exit tol merupakan area dengan intensitas kendaraan tinggi yang membutuhkan kelancaran arus.
Ia meminta Dishub, Satlantas, dan pihak Jasamarga untuk meningkatkan pengawasan secara berkelanjutan serta memastikan larangan parkir benar-benar dipatuhi oleh para sopir truk.
“Jangan hanya bergerak kalau ada perintah atau sidak. Ini harus menjadi perhatian rutin karena menyangkut keselamatan masyarakat,” ujarnya.
