Dana Jabar Rp4,17 Triliun di BI, DPRD Segera Panggil Tim Anggaran Pemda

Bogor, IDN Times – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Iwan Suryawan, memberikan pernyataan mengenai isu dana sebesar Rp4,17 triliun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang diklaim terparkir di Bank Indonesia (BI).

Isu ini muncul setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa Pemprov Jabar termasuk salah satu wilayah dengan dana mengendap terbesar. Namun, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menolak keras pernyataan tersebut dengan menjelaskan bahwa dana tersebut berupa giro yang digunakan untuk kebutuhan operasional dan pembayaran proyek, bukan deposito yang bertujuan mencari bunga.

Menghadapi perbedaan data yang mencapai triliunan rupiah, Iwan Suryawan mengingatkan pentingnya transparansi data dan meminta seluruh pihak kembali menitikberatkan pada program pembangunan yang berdampak pada rakyat. Politisi Fraksi PKS ini menegaskan bahwa DPRD akan memanfaatkan hak pengawasannya secara penuh.

Iwan Suryawan menekankan bahwa perbedaan data antara Kementerian Keuangan dan klaim Pemprov Jabar tidak boleh dibiarkan menjadi isu yang mengganggu masyarakat. Ia meminta penjelasan yang jelas dari kedua pihak terkait data tersebut.

“Kami di DPRD juga membutuhkan data yang akurat dan lengkap mengenai permasalahan dana ini dari pemerintah pusat maupun provinsi. Ini bukan sekadar angka, ini berkaitan dengan uang rakyat Jawa Barat yang harus digunakan untuk pembangunan,” tegas Iwan.

Menurutnya, penjelasan ini diperlukan agar dapat memastikan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan daerah.

1. Mengapresiasi respons cepat KDM, menuntut tindakan tegas terhadap pihak yang memarkir dana

Iwan mengapresiasi tindakan cepat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Kang Dedi Mulyadi/KDM) yang segera berkoordinasi dengan BI dan Kemendagri untuk menjelaskan status kas daerah. KDM sebelumnya menyampaikan bahwa dana tersebut merupakan kas daerah dalam bentuk giro yang bersifat dinamis, bukan sengaja disimpan sebagai deposito.

Namun, Iwan menegaskan, apabila terbukti adanya tindakan yang tidak sesuai aturan, maka harus diberikan sanksi yang keras.

“Kami mendukung usaha Pak Gubernur dalam mengungkap sepenuhnya masalah ini. Jika ada pihak atau dinas yang sengaja ‘menganggarkan’ dana tanpa alasan yang jelas dan merugikan percepatan pembangunan, harus ditindak tegas,” tegas Iwan.

2. Perdebatan sebagai tanda peringatan kinerja pengeluaran OPD

Wakil Ketua DPRD ini juga menyoroti bahwa jumlah dana yang terbukti mengendap, sebesar apa pun, mencerminkan kinerja pengeluaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum maksimal. Ia menyebut isu ini sebagai ‘lampu kuning’.

“Nominal Rp4,17 triliun atau berapa pun jumlah yang terbukti tersisa, mencerminkan kinerja pengeluaran. Ini menjadi peringatan bagi OPD untuk lebih aktif dan efisien dalam merealisasikan anggaran yang telah ditetapkan,” kata Iwan.

Ia menyampaikan, dana tersebut perlu segera dialokasikan kepada proyek-proyek penting agar dampak kesejahteraan masyarakat tidak terhambat.

3. Utamakan komunikasi teknis dan segera hubungi TAPD

Iwan Suryawan menyarankan agar perdebatan mengenai data antara Menteri Keuangan Purbaya dan Gubernur KDM diselesaikan dalam ruang teknis, bukan di ruang publik secara terus-menerus yang justru menimbulkan kebingungan bagi masyarakat.

Secara institusional, ia memastikan DPRD Jawa Barat akan segera bertindak.

“DPRD Jawa Barat melalui Komisi Anggaran akan segera memanggil dan membahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai hasil kunjungan Gubernur ke Bank Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri. Kami ingin mengetahui secara pasti kendala apa yang menyebabkan dana ini tetap berada di bank,” tutup Iwan Suryawan.