Dibuang Tanpa Kesempatan,”Sang Anak Drop Menutup Diri, Orang Tua Meneruskan ke Ranah Hukum”

banner 636x380

TANAH DATAR, FORUMKOTA.ID – Kasus pemecatan sepihak siswi calon Paskibra berinisial Oli jelang peringatan 17 Agustus semakin memanas. Saat dikonfirmasi awak media melalui Relasipublik.com pada Kamis (06/08) lewat pesan WhatsApp, Camat Lima Kaum Beni Oriza, S.E., M.M., justru memberikan pembelaan diri yang dinilai membalikkan fakta yang berkembang di lapangan.

 

banner 636x380

Alih-alih menunjukkan sikap terbuka untuk meninjau keputusannya, Camat justru menyampaikan penjelasan yang bertolak belakang dengan keterangan orang tua dan kondisi nyata anak. Hal ini semakin mempertegas kesan bahwa keputusan yang diambil bersifat sepihak dan tidak mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta dampak psikologis yang dialami korban.

 

Dampak dari keputusan yang menyakitkan itu kini mulai terlihat nyata. Hingga Jumat (07/08), kondisi mental Oli dilaporkan sangat drop dan ia menolak untuk berangkat ke sekolah dan tidak Mau keluar kamar. Semangat belajar dan kepercayaan dirinya yang sebelumnya tinggi kini runtuh seketika, hanya karena satu kesalahan kecil yang seharusnya bisa diselesaikan lewat bimbingan, bukan pemutusan kesempatan secara tiba-tiba.

 

Melihat kondisi putrinya yang semakin terpuruk, orang tua Oli yang berinisial RN tidak tinggal diam. Ia menyatakan kecewa mendalam atas sikap Camat yang seolah menutup mata dan memutarbalikkan keadaan. “Kami tidak bisa membiarkan perlakuan semena-mena ini terus berlanjut tanpa kejelasan dan tanggung jawab yang pantas,” ujarnya dengan tegas.

 

RN pun menegaskan komitmennya untuk tidak berhenti di sini. Ia berencana menindaklanjuti kasus ini ke ranah penegakan hukum dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta peraturan terkait lainnya. Langkah ini diambil demi menegakkan keadilan sekaligus memberikan pelajaran bahwa setiap tindakan pejabat publik harus tetap berada di koridor hukum dan kemanusiaan.

 

Masyarakat kini menanti langkah nyata aparat penegak hukum. Diharapkan kasus ini menjadi titik tolak agar pembinaan Paskibra di masa mendatang benar-benar melahirkan generasi tangguh, bukan justru mematahkan mental anak-anak yang berjuang mengabdi untuk kemerdekaan bangsa.***

banner 636x380

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *