Batam,forumkota.id– Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Bhayangkara ke‑80 Tahun 2026, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau secara resmi mengundang dua lembaga mitra strategis, yaitu Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri serta Ketua DPD GRANAT Provinsi Kepri, Bapak Syamsul Paloh, untuk menunjuk perwakilan gabung menjadi panitia sekaligus tim penilai perlombaan Kampung Bebas Narkoba.
Undangan tertulis disampaikan melalui surat bernomor B/Und‑223/VI/KEP./2026/Ditresnarkoba tertanggal 10 Juni 2026. Pelaksanaannya berlandaskan Undang‑Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Perintah Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Nomor Sprin/841/VI/KEP/2026 tertanggal 8 Juni 2026 mengenai pelaksanaan rangkaian kegiatan peringatan hari jadi kepolisian.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Suyono, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa perlombaan ini bukan sekadar ajang persaingan, melainkan sarana menggerakkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pencegahan, pengawasan, serta pemberantasan peredaran dan penggunaan narkoba. “Kami ingin membentuk lingkungan yang benar‑benar bersih dari bahaya narkoba serta mempererat kerja sama antarinstansi, didukung langsung oleh unsur masyarakat yang diwakili DPD GRANAT Provinsi Kepri dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD GRANAT Provinsi Kepri, Syamsul Paloh, menyambut kegiatan tersebut dengan sangat positif. Ia menegaskan segera menugaskan perwakila dari pihaknya yang berkompeten untuk duduk dalam tim penilai serta mendukung sepenuhnya seluruh tahapan kegiatan yang dimaksud, Yaitu Saudara Robin.AR selaku Wakil Ketua Bidang Investigas dan Monitoring Hukum. “Keterlibatan kami adalah bukti nyata kesatuan langkah antara aparat penegak hukum dan masyarakat luas untuk menjadikan seluruh desa atau kampung maupun kelurahan di Kepulauan Riau aman, sehat, serta bebas sepenuhnya dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan model pemukinan bebas narkoba yang dapat diterapkan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polda Kepri, sekaligus menjadi wujud pengabdian kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.
