Batam, forumkota.id– Dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke‑80 Tahun 2026, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau secara resmi mengundang dua lembaga mitra strategis, yaitu Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri serta Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika GRANAT Provinsi Kepri, menjadi panitia sekaligus tim penilai perlombaan Kampung Bebas Dari Narkoba.
Undangan tertulis disampaikan melalui surat bernomor B/Und‑223/VI/KEP./2026/Ditresnarkoba tertanggal 10 Juni 2026. Pelaksanaannya berlandaskan Undang‑Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Perintah Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Nomor Sprin/841/VI/KEP/2026 tertanggal 8 Juni 2026 mengenai pelaksanaan rangkaian kegiatan peringatan hari jadi kepolisian.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Suyono, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa perlombaan ini bukan sekadar ajang persaingan, melainkan sarana menggerakkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran Gelap Narkotika [ P4GN ] serta pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba. “Kami ingin membentuk lingkungan yang benar‑benar bersih dari bahaya Narkoba serta Sinergitas kerja sama, kolaborasi harmonis antar instansi, didukung langsung oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri dan DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika GRANAT Provinsi Kepri ,” ujarnya.
Ketua DPD GRANAT Provinsi Kepri, Syamsul Paloh, memberi dukungan penuh serta Apresiasi setinggi tinggi nya kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau serta jajaran nya, dibawah kepemimpinan Komisaris Besar Polisi Suyono, S.I.K., S.H., M.H., atas pelaksanaan kegiatan tersebut
dengan sangat positif.
Dalam hal ini, DPD Granat Kepri segera menugaskan tim perwakilan dari pihaknya yang di koordinir oleh Wakil Ketua Investigasi, Hukum dan Monitoring ( saudara Robin.AR ) untuk melaksanakan tinjauan dan monitoring kebaradaan di beberapa titik Kampung Bebas Dari Narkoba guna untuk menjadi refrensi penilaian. “Keterlibatan kami adalah suatu Komitmen bukti nyata dalam kesatuan langkah antara aparat penegak hukum dan masyarakat luas untuk menjadikan seluruh desa atau kampung maupun kelurahan di Kepulauan Riau aman, sehat, serta bersih sepenuhnya dari ancaman Narkoba,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan Role Model pemukiman masyarakat Bersinar ( Bersih dari Narkoba ) yang dapat diterapkan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polda Kepri, sekaligus menjadi wujud pengabdian, komitmen Polda Kepri dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.
Kegiatan ini juga wujud nyata Asta Cita Presiden RI melalui sinergi POLRI, TNI, BNN, GRANAT serta aparat hukum lainnya dalam menjaga kedaulatan negara serta melindungi mastarakat dari ancaman bahaya Narkoba.(Red/*)
