BATURAJA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi didampingi Wakil Ketua DPRD H. Rudi Hartono. Turut hadir Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya. Kehadiran unsur legislatif dan eksekutif tersebut menunjukkan sinergitas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembentukan tiga Pansus dilakukan sebagai tindak lanjut atas penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Kabupaten OKU. Masing-masing Pansus akan bertugas melakukan pembahasan secara rinci terhadap seluruh komponen laporan keuangan daerah, meliputi realisasi pendapatan, belanja daerah, transfer, pembiayaan, hingga pelaksanaan program pembangunan yang telah dijalankan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi rekomendasi DPRD sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Selain agenda utama pembentukan Pansus, pimpinan DPRD OKU juga menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Bhayangkara ke-80 kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) OKU. Ucapan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung kelancaran pembangunan di Kabupaten OKU melalui sinergi bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah dalam nota pertanggungjawabannya menjelaskan bahwa realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,61 triliun atau sekitar 93 persen dari target sebesar Rp1,73 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp173,9 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,42 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp17,7 miliar. Capaian tersebut menunjukkan upaya Pemerintah Kabupaten OKU dalam mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan daerah untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pewarta: Husin basrah
