Dua Bulan Terakhir, Polsek Punggur Wajibkan Pengendara Bermotor Pakai Helm Saat Masuk Mapolsek

Berita, Lampung1982 Dilihat

Forumkota.id | Lampung Tengah – Kepolisian Sektor (Polsek) Punggur, Polres Lampung Tengah, sejak dua bulan terakhir menerapkan kebijakan yang mewajibkan seluruh pengendara sepeda motor menggunakan helm saat memasuki lingkungan Mapolsek.

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

Kapolsek Punggur, IPTU Harizal, mengatakan kebijakan itu bukan sekadar aturan di lingkungan Mapolsek, melainkan bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Menurutnya, penggunaan helm merupakan kewajiban bagi setiap pengendara sepeda motor sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Intinya kami mengingatkan kepada masyarakat bahwa memakai helm harus menjadi kebiasaan, bukan hanya saat ada razia atau pemeriksaan. Mindset yang ingin kami bangun adalah bahwa keselamatan merupakan kebutuhan bagi setiap pengendara,” ujar IPTU Harizal, Kamis (6/8/2026).

Ia juga menegaskan kepada seluruh personel Polsek Punggur agar mengedepankan pendekatan humanis dalam menerapkan kebijakan tersebut.

Pengendara yang datang tanpa mengenakan helm diberikan teguran secara santun dan diminta untuk terlebih dahulu putar balik guna memakai helm sebelum diperbolehkan memasuki lingkungan Mapolsek.

Menurut IPTU Harizal, Polsek Punggur ingin memberikan teladan bahwa budaya tertib berlalu lintas harus dimulai dari lingkungan terkecil dan menjadi kebiasaan sehari-hari.

“Mari kita menjaga keselamatan diri kita sendiri. Tanamkan bahwa keselamatan adalah kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Gunakan helm setiap berkendara serta lengkapi surat-surat kendaraan,” tutupnya. (Mth)