Forum Kota | Tanah Datar — Pengelolaan dana komite di SMAN 1 Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, kian menjadi sorotan publik.
Sejumlah orang tua murid mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana yang dipungut dari wali siswa.
Awak media menerima laporan dari orang tua murid berinisial N, yang menyebutkan bahwa membayar uang komite tidak bisa terlambat dengan nominal tidak mau ditampilkan karena takut ada efek pada anaknya.
Dikonfirmasi dengan salah seorang guru via WhatsApp nominal uang komite disekolah 85.000 per murid.
Namun hingga kini, menurut wali murid, tidak pernah ada laporan rinci dan terbuka terkait peruntukan dana tersebut.
“Kami membayar rutin setiap bulan, tapi tidak pernah ada penjelasan tertulis atau laporan resmi uang itu digunakan untuk apa saja,” ujar N.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh orang tua murid lainnya berinisial Murni.
Ia mengaku mengalami hal yang sama, yakni rutin membayar uang komite dengan nominal yang sama, namun tidak pernah menerima laporan penggunaan dana secara jelas dan terperinci.
“Kami hanya diminta membayar. Soal laporan keuangan, kami tidak pernah melihat atau menerima secara resmi,” kata Murni kepada awak media.
Sorotan terhadap persoalan ini semakin menguat saat awak media mendatangi langsung SMAN 1 Batipuh pada Rabu, 4 Februari 2026, guna meminta klarifikasi kepada pihak sekolah. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Seorang guru bernama piket memberikan keterangan yang dinilai berbelit-belit terkait keberadaan kepala sekolah.
Awalnya, guru tersebut menyampaikan bahwa kepala sekolah sedang makan dan meminta awak media untuk menunggu.
Beberapa waktu kemudian, keterangan berubah dengan menyebutkan bahwa kepala sekolah tidak berada di tempat.
Tidak lama berselang, alasan kembali berganti dengan pernyataan bahwa kepala sekolah sudah keluar.
Keanehan muncul ketika awak media masih mendapati mobil kepala sekolah terparkir di area sekolah, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait kebenaran informasi yang disampaikan.
Sikap tertutup dan keterangan yang tidak konsisten ini dinilai bertolak belakang dengan prinsip keterbukaan informasi publik, terlebih di tengah sorotan terhadap pengelolaan dana komite sekolah.
Pengamat pendidikan menilai, minimnya transparansi hanya akan memperbesar kecurigaan dan ketidakpercayaan masyarakat.
“Jika pengelolaan dana tidak disampaikan secara terbuka, maka wajar publik mempertanyakan.
Transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri,” ujar seorang pengamat pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, kepala SMAN 1 Batipuh belum memberikan klarifikasi resmi kepada awak media terkait pengelolaan dana komite maupun upaya konfirmasi yang dilakukan.
Persoalan ini menjadi pengingat bahwa dana pendidikan yang bersumber dari masyarakat harus dikelola secara akuntabel dan transparan.
Tanpa keterbukaan, kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dikhawatirkan akan terus terkikis.












