BULA. Seram Bagian Timur .1 Mei 2026 — Momentum peringatan Hari Buruh Internasional dimanfaatkan oleh organisasi masyarakat sipil Molucas Croption Wath (MCW) Kabupaten Seram Bagian Timur untuk menyoroti dugaan serius terkait penahanan atau penggelapan gaji karyawan yang terjadi di PT Karlez.
Koordinator MCW SBT, Moh. Yamin Defenubun, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kajian awal dengan menghimpun berbagai informasi, baik dari pemberitaan media maupun laporan yang berkembang di wilayah Kota Bula. Dari hasil penelusuran tersebut, ditemukan dugaan bahwa sejumlah karyawan belum menerima gaji operasional selama kurang lebih 7 hingga 8 bulan.
Ini bukan persoalan kecil. Hak pekerja adalah kewajiban perusahaan. Jika benar terjadi penahanan atau penggelapan gaji selama berbulan-bulan, maka ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak tenaga kerja,” tegas Yamin dalam keterangannya.
Menurut MCW, persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai masalah administratif biasa, melainkan berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum ketenagakerjaan yang berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Oleh karena itu, MCW mendesak agar instansi terkait, khususnya Dinas Tenaga Kerja serta aparat penegak hukum, segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
Selain itu, MCW juga meminta manajemen PT Karlez untuk bersikap terbuka dan memberikan klarifikasi resmi kepada publik guna menghindari spekulasi yang berkembang. Transparansi dinilai penting, terutama dalam hal sistem pengupahan, manajemen keuangan perusahaan, serta mekanisme pemenuhan hak-hak pekerja.
Yamin menegaskan bahwa peringatan May Day seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai seremoni tahunan, melainkan menjadi momentum refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya perusahaan, untuk memastikan penghormatan terhadap hak-hak buruh.
Hari Buruh adalah pengingat bahwa keadilan bagi pekerja harus ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi terhadap hak dasar buruh,” ujarnya.
MCW SBT juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga terdapat kejelasan dan penyelesaian yang adil bagi para pekerja yang terdampak. Langkah-langkah strategis, termasuk upaya hukum, sedang disiapkan sebagai bagian dari perjuangan advokasi yang berkelanjutan.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, pihak manajemen PT Karlez belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.
Di sisi lain, MCW menilai bahwa sebagai perusahaan yang diduga memiliki sistem manajemen dan pengelolaan anggaran berbasis hasil produksi, PT Karlez semestinya mampu memastikan pemenuhan kewajiban pembayaran gaji karyawan secara tepat waktu. Oleh karena itu, penyelesaian persoalan ini menjadi sangat penting, tidak hanya untuk kepentingan pekerja, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia usaha di daerah. *** Muhammad Lausepa.













