Dugaan Rangkap Jabatan dan Nepotisme di RSUD Ahmad Yani Kota Metro Disorot, Publik Pertanyakan Pengawasan Pemda

Berita, Lampung5643 Dilihat
banner 468x60

Forum Kota|Kota Metro — Dugaan rangkap jabatan dan praktik nepotisme di lingkungan RSUD Ahmad Yani Kota Metro mulai memicu perhatian publik. Sorotan mengarah kepada dr. Wina Maria Madyani, MARS, yang disebut masih aktif menjabat sebagai Wakil Direktur I RSUD Ahmad Yani sekaligus memimpin sebuah rumah sakit swasta di Kota Metro.

Jika informasi tersebut terbukti, persoalan ini dinilai tidak lagi sebatas persoalan administratif, melainkan dapat menyentuh aspek etika aparatur sipil negara, tata kelola pelayanan publik, hingga potensi konflik kepentingan.

banner 525x280

Mengacu pada ketentuan dalam regulasi kepegawaian dan tata kelola rumah sakit, ASN memiliki kewajiban menjaga integritas, profesionalisme, serta menghindari kondisi yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan jabatan.

Publik pun mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan internal dapat berjalan apabila seorang pejabat pada rumah sakit milik pemerintah daerah diduga menjalankan fungsi kepemimpinan pada institusi layanan kesehatan lain secara bersamaan.

Salah satu pemerhati kebijakan publik di Kota Metro menilai, apabila status dan jabatan tersebut benar masih berjalan bersamaan, maka perlu dilakukan pemeriksaan administratif dan klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Sorotan tidak berhenti pada isu rangkap jabatan. Informasi yang beredar juga menyinggung dugaan hubungan keluarga antara pejabat struktural di lingkungan RSUD Ahmad Yani yang dinilai berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai objektivitas tata kelola birokrasi.

Selain itu, muncul pula dugaan adanya rangkap fungsi pada posisi pengelolaan administrasi dan penerimaan keuangan rumah sakit. Kondisi seperti ini dinilai sejumlah pihak perlu ditelaah lebih lanjut karena menyangkut prinsip akuntabilitas, transparansi, serta pengelolaan keuangan layanan publik.

“Jangan sampai pelayanan kesehatan dan pengelolaan anggaran kehilangan kepercayaan publik. Jika memang tidak ada pelanggaran, maka klarifikasi resmi menjadi penting agar polemik tidak berkembang liar,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Hingga berita ini ditulis, pihak RSUD Ahmad Yani maupun Pemerintah Kota Metro disebut belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang beredar. Media masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.(Fik)

banner 636x380

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *