Forum Kota — Sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), di Kota Bitung, Sulawesi Utara, yang telah terpasang sejak tahun 2023, diduga kuat masih belum beroperasi sampai saat ini.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, terutama karena proyek infrastruktur teknologi ini menghabiskan dana yang sangat besar, bahkan diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Pengawasan pemasangan kamera ETLE di Jalan utama Bitung – Manado, khususnya di depan rumah dinas (Rudis) Wakil Walikota Bitung menunjukkan sedikitnya tanda-tanda bahwa sistem tersebut sudah berjalan.
Meskipun demikian, pada pertengahan 2023, pihak kepolisian setempat pernah mengumumkan bahwa pemasangan infrastruktur ETLE sedang berlangsung dan sistem akan segera diterapkan.
Meskipun jumlah anggaran yang dialokasikan untuk proyek ETLE oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung belum diketahui secara pasti dan diumumkan oleh pihak terkait, pemasangan sistem tilang elektronik di wilayah lain biasanya memerlukan biaya yang cukup besar, termasuk pembelian kamera beresolusi tinggi, server, jaringan, serta pengintegrasian sistem.
Program ETLE secara resmi diumumkan sebagai upaya modernisasi dalam penertiban lalu lintas, diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan para pengemudi secara berkelanjutan.
Mengurangi kontak antara petugas dan pelanggar agar mengurangi tindakan pungutan liar. Selain itu, membentuk data pelanggaran yang tepat dan sudah dalam bentuk digital.
Kini, karena sistem tersebut tidak berfungsi selama beberapa bulan, bahkan hampir mencapai hitungan tahun sejak wacana penerapannya, manfaat-manfaat tersebut jauh dari harapan.
Kegagalan sistem ETLE ini diduga berkontribusi terhadap meningkatnya pelanggaran lalu lintas di beberapa jalan utama Kota Bitung. Tanpa pengawasan elektronik yang tetap, kesadaran masyarakat dalam berkendara dikhawatirkan kembali menurun.
Selain itu, masalah lampu lalu lintas yang dilaporkan rusak di beberapa persimpangan penting—misalnya di simpang dua Leoni Wangurer—juga memperburuk situasi. Meskipun kasus lampu lalu lintas mati berbeda dengan operasional ETLE, kedua isu infrastruktur lalu lintas ini menunjukkan kurangnya pengawasan dan perawatan terhadap fasilitas krusial di kota.
Seorang warga Bitung bernama Rahmat (45) merasa kecewa dengan situasi ini. “Kami sebagai masyarakat hanya melihat tiang kameranya sudah terpasang, namun selama bertahun-tahun tidak pernah ada bukti tilang elektronik. Jika anggarannya benar-benar besar, ini sama saja pemborosan uang rakyat,” katanya, Rabu 15 Oktober 2025.
Masyarakat serta pakar kebijakan publik meminta instansi yang relevan, baik dari pihak kepolisian maupun Dinas Perhubungan Kota Bitung, agar segera memberikan penjelasan yang transparan terkait isu tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan hingga saat ini masih belum dapat memberikan konfirmasi mengenai penyebab tidak berfungsinya kamera ETLE di Wangurer Bitung. Hal yang sama juga terjadi dari Satuan Lalu Lintas Polres Bitung yang belum memberikan respons terkait masalah tersebut. ***