Kota Semarang, FORUM KOTA.ID – Polsek Banyumanik laksanakan pengamanan kegiatan Pelestarian Budaya Sadranan Sendang Gede Pucung RW VIII Tahun 2026 yang digelar di kawasan Sendang Gede, RW VIII, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jumat (30/1/2026) pagi.
Kompol Hengky Prasetyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tradisi sadranan merupakan warisan budaya yang perlu dijaga bersama karena mengandung nilai kebersamaan, gotong royong, dan kearifan lokal.
“Polri mendukung penuh kegiatan budaya masyarakat seperti Sadranan ini. Selain melestarikan tradisi leluhur, kegiatan ini juga mempererat persatuan warga. Kami pastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kompol Hengky.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Banyumanik bersinergi dengan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Camat Banyumanik, Danramil 05 Banyumanik, Lurah Pudakpayung, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Linmas. Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, Karang Taruna, TP PKK, UMKM, LPMK, Pokdarwis, dan warga setempat.
