Surat Terbuka Untuk Yth Bapak KH. Taj Yasin Maimoen Zubair, Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Assalamu’alaikum Warahmatullahi wa Barakatuh.
Seperti yang kita ketahui, masyarakat Muslim di Jawa Tengah dan wilayah lainnya banyak yang terperangah, kaget dan geram atas mencuatnya berita Penggerebekan dan penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an (khusus santriwati) di Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, oleh aparat kepolisian beberapa waktu lalu.
Gus Yasin yang kami hormati.

Demi Allah, saya adalah konstituen panjenengan pada Pemilihan Anggota DPD RI yang lalu. Hal tersebut saya pertimbangkan karena panjenengan yang kental dengan latar belakang pesantren dapat memperjuangkan masyarakat Jawa Tengah yang mayoritas Umat Islam, pada forum nasional. Tetapi panjenengan lalu memilih untuk tetap di pemerintahan, dan hal tersebut sebenarnya masih relevan.
Meskipun panjenengan saat ini “hanya” Wakil Gubernur, tetapi posisinya adalah tetap Umara’, Pemimpin Masyarakat Jawa Tengah dan “membawahi” semua institusi yang ada. Dan sungguh saya sangat sedih, ketika melihat pose anda banyak menunduk, ketika mendampingi Kapolda Jateng saat konferensi pers tentang penggerebekan pesantren tersebut di atas. Seolah anda adalah “Alat Pembenaran” atas apa yang dikatakan Kapolda…
Padahal, menurut pandangan saya, penggerebekan tersebut dilakukan secara LEBAY, berlebihan, dan menjurus pada Pelanggaran HAM, UU Perlindungan Anak, dan Perundangan lainnya tentang Perlindungan Perempuan.
Hal tersebut dikarenakan :
1. Diketahui bahwa Obyek Penggerebekan adalah Pesantren Putri
2. Diketahui kemudian bahwa pesantren tersebut dihuni anak-anak.
3. Penggerebekan dilakukan pada Dini Hari.
4. Diketahui bahwa setiap Muslimah Diwajibkan Mengenakan Jilbab/Hijab, dan terlebih di pesantren, banyak yang mengenakan Cadar. Tetapi dikabarkan bahwa ada Santriwati saat dibawa aparat, tidak berkesempatan atau juga tidak diberi kesempatan untuk mengenakan hijab.
Mestinya, karena perkara yang sedang ditangani kepolisian adalah Kriminal Umum, maka penangananya juga secara umum. Kalaupun harus Resmob yang datang, bisa menunggu pagi hari hari dan bila diperlukan, dengan pengawasan. Ini yang terjadi adalah pengerahan Brimob, bahkan seperti Densus 88 yang sedang mengepung sarang teroris…
Sebagai warga negara yang tunduk pada hukum, saya menghormati kerja kepolisian pada setiap proses hukum. Dan saya juga mencoba untuk percaya atas ucapan Kapolda, bahwa Penggeledahan tersebut sudah mendapat Surat Ijin dari Pengadilan.
Namun… Haruskah penggeledahan tersebut dilakukan pada dini hari ? Sebab hal tersebut bisa menimbulkan kesan dan preseden buruk bagi pesantren. Akan bisa mencuat lagi stigma negatif, bahwa pesantren adalah sarang teroris.
Adanya Anak Panah, Busur, dan Senjata Tajam di Pesantren, seperti yang dikatakan Kapolda, apakah bisa mengindikasikan pesantren tersebut melakukan kejahatan ? Banyak orang yang memiliki senjata tajam di rumahnya, dan itu tidak dilarang, bila tidak dibawa bepergian. Dan memanah sendiri, adalah jenis olahraga yang yang ada dalam ajaran Islam, bila orang kaya tentu ada yang memilih olahraga menembak…
Sungguh, Penggerebekan Pesantren Putri beberapa waktu lalu adalah preseden buruk. Prestasi Buruk Kapolda yang baru beberapa hari menjabat. Terlebih kasus awalnya adalah “hanya” karena Pengrusakkan Warung Mie Babi. Lalu netizen pun ada yang berkomentar : Demi Bela Warung Mie Babi, Kapolda Gerebek Pesantren yang dihuni Santriwati dan anak.
Bapak Taj Yasin Yth.
Kejadian tersebut telah memicu polemik luas di masyarakat dan dapat memicu kerukunan umat beragama. Hal tersebut dihubungkan dengan latar belakang kasus, agama Kapolda, dan menyasar ke pesantren.
Untuk itu, mumpung Kapolri sedang mengevaluasi jajarannya secara besar-besaran, mohon Bapak Tegakkan Kepala, Minta Pada Kapolri Untuk Mengganti Kapolda Jateng yang telah menimbulkan keresahan umat.
Demikian yang dapat saya sampaikan.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.
Bagus Budi Santoso
Warga Kota Semarang













