Isu Pembentukan Provinsi Kepri Menghadapi Tantangan, Warga di Pulau Ini Menolak!

Berita120 Dilihat

KEPRI POST– Wacana pemekaran Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang belakangan ini ramai dibicarakan kini menghadapi tantangan baru. Sebagian masyarakat Kepulauan Anambas menyuarakan penolakan terhadap rencana pembentukan provinsi baru bersama Kabupaten Natuna.

banner 336x280

Humas Badan Penyelaras Pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas (BP2KKA), Fadhil Hasan, menilai keinginan membentuk provinsi baru justru merupakan langkah mundur.

“Kami warga Anambas menolak bergabung dengan Natuna untuk membentuk provinsi baru,” tegasnya kepada media, bulan April 2025 lalu.

Fadhil mengatakan, salah satu alasan utama penolakan adalah terbatasnya partisipasi masyarakat dalam wacana pemekaran. Menurutnya, pembahasan mengenai provinsi baru selama ini hanya melibatkan sekelompok kecil elit politik.

“Kunjungi langsung setiap desa dan lihat reaksi masyarakat secara langsung. Saya yakin banyak yang menolak,” katanya.

Suara yang Mendukung Pemekaran

Meski demikian, wacana pemekaran ini juga mendapat dukungan dari sejumlah pihak. Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menilai pemekaran Provinsi Kepri merupakan kebutuhan strategis, khususnya untuk kawasan perbatasan.

Natuna dan Anambas berada di ujung utara Indonesia dan berbatasan langsung dengan delapan negara ASEAN. Hal ini menjadikan keduanya sebagai kawasan vital dalam konteks geopolitik dan pertahanan nasional.

“Jika kita tidak memperkuatnya, kita bisa kewalahan menghadapi dinamika geopolitik di kawasan perbatasan,” kata Rifqi.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, juga menyatakan dukungan penuh. Menurutnya, tidak ada hambatan berarti dari provinsi induk selama pemekaran ditujukan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di daerah terluar.

“Saya tidak melihat ada hambatan. Selama bisa mempercepat pengembangan wilayah, saya mendukung penuh,” katanya.

Pertaruhan Strategis

Selain faktor pertahanan, pemekaran ini juga dianggap penting untuk mempercepat pembangunan, mempermudah koordinasi birokrasi, dan membuka akses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Sejumlah tokoh masyarakat dan kepala daerah di Natuna dan Anambas bahkan disebut sudah menyatakan kesiapan administratif maupun politik, tinggal menunggu tahapan resmi dari pemerintah pusat. ***