FORUMKOTA.ID||SUMBA TIMUR, – Lembaga Kemahasiswaan Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba secara resmi menyatakan sikap tegas terkait adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum di lingkungan civitas akademika terhadap mahasiswa. Rabu,27 mei 2026
Sebagai wadah representasi resmi mahasiswa, Lembaga Kemahasiswaan Unkriswina Sumba menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap mengawal persoalan ini hingga tuntas.
Pernyataan bersama ini disampaikan langsung oleh Ketua Senat Mahasiswa Universitas (SMU), Alfan Pindi Amah, dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Universitas (BPMU), Haryono Umbu Hina Kapita.
Lembaga Kemahasiswaan secara kolektif mengecam keras segala bentuk tindakan pelecehan seksual di lingkungan kampus. Mereka menegaskan komitmen moral yang kuat untuk berdiri tegak bersama korban dalam mengutamakan nilai keadilan, kebenaran, serta perlindungan terhadap hak-hak mahasiswa.
”Sebagai representasi mahasiswa, kami memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal setiap persoalan yang berkaitan langsung dengan mahasiswa. Oleh karena itu, Lembaga Kemahasiswaan akan terus hadir, mengawasi, dan memastikan bahwa setiap proses berjalan secara objektif serta sesuai aturan yang berlaku,” ujar Alfan Pindi Amah dan Haryono Umbu Hina Kapita dalam pernyataan bersama mereka.
Meski menghormati proses internal yang sedang berjalan oleh Satgas PPKPT, Lembaga Kemahasiswaan menegaskan bahwa langkah sanksi administratif kampus seperti pemecatan tidaklah cukup untuk menyelesaikan persoalan ini jika dugaan tersebut terbukti benar.
Oleh karena itu, tidak hanya mendorong penyelesaian di internal kampus, Lembaga Kemahasiswaan Unkriswina Sumba juga melayangkan desakan keras kepada Kapolres Sumba Timur untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus pelecehan seksual ini dari kacamata hukum pidana.
Pihak lembaga mahasiswa menegaskan bahwa aparat kepolisian harus bergerak cepat, objektif, dan transparan dalam melakukan penyelidikan agar perkara ini tidak menguap begitu saja demi menjamin kepastian hukum serta keamanan bagi korban.
”Kami mendesak secara terbuka kepada Bapak Kapolres Sumba Timur beserta jajarannya untuk memberikan atensi penuh terhadap persoalan ini.
Dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan adalah kejahatan serius. Oleh karena itu, polisi harus mengusut tuntas kasus ini sampai selesai dan menyeret pelaku ke jalur hukum pidana sesuai undang-undang yang berlaku. Kami tidak akan mundur selangkah pun dalam mengawal penegakan keadilan ini,” tegas Alfan Pindi Amah
Lembaga Kemahasiswaan Unkriswina Sumba percaya bahwa setiap persoalan harus diselesaikan melalui proses yang benar, transparan, dan berlandaskan hukum.
Mereka berkomitmen penuh untuk mengawal jalannya proses hukum di Polres Sumba Timur hingga kasus ini tuntas dan berkekuatan hukum tetap, sehingga hasil akhirnya dapat memberikan kepastian dan rasa keadilan yang nyata bagi korban dan seluruh pihak.
