FORUMKOTA.ID||SUMBA TIMUR, – Lembaga Kemahasiswaan Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba secara resmi menyatakan sikap tegas terkait adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum di lingkungan civitas akademika terhadap mahasiswa.Rabu,27 MEI 2026
Sebagai wadah representasi resmi mahasiswa, Lembaga Kemahasiswaan Unkriswina Sumba menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap mengawal persoalan ini hingga tuntas demi terwujudnya lingkungan kampus yang aman, adil, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
Pernyataan bersama ini disampaikan langsung oleh Ketua Senat Mahasiswa Universitas (SMU), Alfan Pindi Amah, dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Universitas (BPMU), Haryono Umbu Hina Kapita.
Lembaga Kemahasiswaan secara kolektif mengecam keras segala bentuk tindakan pelecehan seksual di lingkungan kampus. Mereka menegaskan komitmen moral yang kuat untuk berdiri tegak bersama korban dalam mengutamakan nilai keadilan, kebenaran, serta perlindungan terhadap hak-hak mahasiswa.
”Sebagai representasi mahasiswa, kami memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal setiap persoalan yang berkaitan langsung dengan mahasiswa.
Oleh karena itu, Lembaga Kemahasiswaan akan terus hadir, mengawasi, dan memastikan bahwa setiap proses berjalan secara objektif serta sesuai aturan yang berlaku,” ujar Alfan Pindi Amah dan Haryono Umbu Hina Kapita dalam pernyataan bersama mereka.
Meski mengutuk keras dugaan tindakan tersebut, Lembaga Kemahasiswaan menyatakan tetap menghormati proses penanganan dan investigasi yang saat ini sedang berjalan di internal kampus.
”Kami menghormati proses penanganan yang sedang dilakukan oleh Satgas PPKPT (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Perundungan, dan Intoleransi) serta pihak yang berwenang, hingga diperoleh kronologi yang jelas dan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan,” lanjut mereka.
Sikap ini diambil sebagai bentuk komitmen kelembagaan untuk tidak membangun opini sepihak di masyarakat, melainkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan hukum.
Lembaga Kemahasiswaan Unkriswina Sumba percaya bahwa setiap persoalan harus diselesaikan melalui proses yang benar, transparan, dan berlandaskan aturan yang berlaku.
Namun, mereka juga memberikan peringatan dan tuntutan yang tegas: apabila dugaan tindakan pelecehan seksual ini terbukti benar, maka oknum dosen atau pelaku yang bersangkutan harus dijatuhi sanksi terberat, yaitu pemecatan secara tidak hormat.
Langkah tegas ini dinilai mutlak dilakukan demi memberikan kepastian hukum, rasa keadilan bagi korban, serta menjaga marwah dan nama baik Unkriswina Sumba sebagai institusi pendidikan yang berintegritas.
