TANAH DATAR, FORUMKOTA.ID — Pemberitaan terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Nagari Balimbiang, Kecamatan Rambatan, menyebar luas ke tengah masyarakat. Menyikapi hal tersebut, tim gabungan pimpinan Kasat Reskrim Polres Tanah Datar turun langsung meninjau lokasi pada Selasa (29/09/2026). Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan isu yang beredar tidak terbukti di titik tersebut, kasat reskrim pun memastikan kegiatan yang dimaksud kemungkinan merujuk pada lokasi lain yang sudah ditindak dan ditutup sejak operasi Polres sebelumnya.
Isu mengenai maraknya PETI di wilayah Balimbiang sempat mengundang keresahan publik. Kabar menyebar ke berbagai kalangan, memunculkan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan, gangguan ketertiban, serta dugaan-dugaan yang ikut melekat. Agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang meluas, pihak kepolisian mengambil langkah tegas: tidak menunggu, melainkan langsung turun ke lokasi untuk memverifikasi kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Peninjauan dilakukan pada Selasa pagi, 29/09/ 2026. Hadir langsung di lapangan: Kasat Reskrim Polres Tanah Datar Muhammad Iqbal, didampingi Kapolsek Rambatan Saipul Anwar, serta jajaran Prokopinda. Tim memeriksa titik-titik yang disebut-sebut sebagai lokasi kegiatan PETI. Hasilnya, di Nagari Balimbiang sendiri tidak ditemukan aktivitas penambangan emas tanpa izin yang sedang berjalan. Pemandangan di lokasi tidak menunjukkan adanya alat berat, galian aktif, maupun tanda-tanda operasi yang sedang berlangsung.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Muhamad Iqbal, menyampaikan keterangan tegas kepada awak media di lokasi: “Mungkin yang marak isu di pemberitaan itu di tempat lain, dan itu sudah tidak ada dan sudah tutup saat digerebek Polres Tanah Datar tempo dulu.” Pernyataan ini memberikan kejelasan bahwa pemberitaan yang menyebar kemungkinan merujuk pada tempat yang berbeda, dan kegiatan tersebut sudah ditindak, dihentikan, serta ditutup dalam operasi yang dilakukan sebelumnya.
Klarifikasi ini sekaligus menegaskan bahwa penindakan yang telah dilakukan Polres Tanah Datar sebelumnya tetap berjalan efektif. Lokasi yang memang terbukti ada pelanggaran sudah ditutup, dan tidak ada lagi aktivitas di sana. Kekeliruan yang terjadi kemungkinan berupa kesalahpahaman nama tempat maupun perbedaan lokasi yang ikut tercampur dalam penyebaran informasi. Masyarakat dan awak media luar diimbau untuk memastikan kebenaran sebelum memperluas kabar yang belum jelas sumbernya.
Kehadiran tim gabungan di lapangan menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga kepercayaan publik. Setiap informasi yang masuk ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung, bukan sekadar direspons dengan pernyataan di ruangan. Langkah ini sekaligus mengingatkan: kejelasan fakta di lapangan adalah kunci agar keresahan tidak tumbuh tanpa alasan, dan agar masyarakat tetap tenang namun tetap waspada terhadap setiap perubahan yang terjadi di lingkungannya.
Hingga berita ini ditayangkan, tidak ditemukan bukti kegiatan PETI yang beroperasi di Nagari Balimbiang. Awak media tetap akan memantau perkembangan di wilayah Kecamatan Rambatan dan sekitarnya. Jika ada informasi baru yang spesifik dan dapat diverifikasi, tim akan segera turun kembali ke lokasi. Masyarakat diharapkan tetap menyampaikan laporan secara resmi jika melihat hal yang mencurigakan, agar kebenaran dapat diketahui bersama, dan keamanan tetap terjaga.***













