Sumba Barat Daya, Forumkota.id— Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Agustinus Pandak, memberikan klarifikasi terkait keberadaan kendaraan pengangkut babi dari Kupang yang diduga menuju wilayah SBD.
Kepada redaksi Forumkota.id melalui WhatsApp pada Rabu, 26 Agustus 2026, Agustinus Pandak menegaskan bahwa rekomendasi pemasukan ternak tersebut bukan diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya.
SBD secara khusus NTT umumnya sudah endemik ASF. Oleh karena itu peternak babi harus selalu waspada. ASF belum ada obatnya. Kita baru memiliki vaksin ASF, di SBD sudah mulai vaksin sejak akhir Desember 2025 sampai saat ini dan masih terus lakukan.
Virus ASF tentu menjadi ancaman untuk ternak babi kita, daya bunuhnya 100 persen. Selain kita vaksin ASF kepada ternak babi kita juga terus mengedukasi peternak agar melakukan biosekuriti yang rutin pada setiap kandang, pengawasan lalu lintas yang ketat agar tidak terjadi kontak langsung dan manajemen kesehatan hewan yang sesuai standar.
“Mengingat akan kondisi tersebut wajar kalau masyarakat khawatir terhadap ASF.” “Karena bukan SBD yang keluarkan rekomendasi, maka kami lakukan koordinasi dengan Disnak Sumba Timur,” demikian penjelasan Agustinus Pandak.
Ia juga menjelaskan bahwa proses bongkar muat ternak semestinya dilakukan di wilayah yang mengeluarkan rekomendasi pemasukan. “Tentu babi-babi tersebut akan bongkar muat di daerah yang keluarkan rekomendasi,” ujarnya.
Menurut Agustinus Pandak, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya berharap seluruh pihak yang terlibat dalam lalu lintas pemasukan ternak dapat mematuhi ketentuan yang berlaku. Pertanyaan tersebut menjadi sorotan di tengah situasi publik yang terkait pergerakan babi dari luar Pulau Sumba, terkhusus yang datangnya dari Kupang yang disebutkan akan menuju Sumba Barat Daya. Dengan adanya klarifikasi dari Kadis Peternakan SBD Agustinus Pandak, publik kini menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak yang menerbitkan rekomendasi pemasukan tersebut, termasuk mengenai tujuan akhir ternak, lokasi bongkar muat, serta kesesuaian seluruh dokumen dengan ketentuan yang berlaku.
Forumkota.id akan terus melakukan penelusuran dan pengawasan, meminta keterangan dari instansi terkait agar persoalan ini terang dan tidak menimbulkan polemik serta pertanyaan di tengah masyarakat maupun merugikan peternak lokal.











