SERAGAI, | Forumkota.id __ Saat awak media melintas di jalan besar pantai cermin tepatnya, di depan desa Pantai cermin kanan kecamatan Pantai cermin Kabupaten Serdang Bedagai Propinsi Sumatera Utara.
ODGJ Terlihat Duduk di pinggir jalan lintas sambil makan nasi bungkus.
Saat itu awak media memberikan informasi kepada Kepala dinas Sosial (KADIS) Sergai, Memberikan jawaban yang singkat “Terimakasih informasinya”. Melalui Via WhatsApp pada kamis, 22 Januari 2026
Saat masyarakat sedang berada di sekitar ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) mengatakan bahwa saya merasa kasihan melihat orang dalam ganguan jiwa (ODGJ) tersebut sudah hampir 2 tahun lebih berada disini dan tidak peduli satupun dari pihak keluarga. Kamis 22 Januari 2026
Sering saya melihat dan mendengar bahwa dia minta makan dan minum di warung-warung tersebut di sekitar sini.
Yang lebih parahnya lagi itu, dia tidur di malam hari di badan jalan di tempat yang gelap membahayakan dan sangat menganggu pengendaraan motor maupun pengguna jalan.
“Ujar Abdi”
Lanjutnya, Pasal 77 ayat (1b) UU No. 17/ 2023 Mengatur bahwa “Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab memberi pelindungan dan menjamin Pelayanan Kesehatan jiwa bagi orang yang berisiko dan orang dengan gangguan jiwa berdasarkan pada hak asasi manusia”
Sampai Berita ini di terbitkan Tidak Ada Respon dari Kepala Dinas Sosial Macem mana pun ODGJ adalah Manusia juga.
Reporter : Agusman
Editor : Gipedi













