KENDARI KITA-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) mengadakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Muna, yang berisi panduan penyusunan perencanaan dan penganggaran yang responsif terhadap gender, pada hari Kamis, 2 Oktober 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, bersama tim penyelarasan serta dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Muna.
Tujuan dari harmonisasi ini adalah memastikan bahwa isi Raperbup sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengintegrasikan pandangan gender dalam perencanaan dan anggaran daerah.













