Forum Kota | SBT – Ketidakberfungsian Dermaga Feri Kota Siri di Kecamatan Gorom Timur merupakan potret nyata kegagalan kebijakan Pemerintah Daerah Seram Bagian Timur dalam menjamin akses transportasi laut bagi masyarakat kepulauan. Dermaga yang dibangun dengan anggaran negara kini dibiarkan tanpa aktivitas, tanpa kapal feri, dan tanpa manfaat ekonomi bagi rakyat.
Padahal, kapal feri (Ro-Ro) bukan sekadar alat transportasi, melainkan urat nadi perputaran ekonomi wilayah kepulauan. Di dermaga dan di atas kapal feri terjadi transaksi ekonomi masyarakat: distribusi hasil perikanan, pertanian, kebutuhan pokok, hingga mobilitas kendaraan dan barang. Ketika kapal feri tidak beroperasi, maka roda ekonomi masyarakat ikut lumpuh.
Kondisi serupa juga terjadi di Dermaga Feri Kecamatan Teor dan Kecamatan Kesui. Dermaga-dermaga ini sebelumnya menjadi simpul ekonomi lokal, namun kini kehilangan fungsi akibat tidak adanya kebijakan serius untuk memastikan keberlanjutan pelayaran feri. Akibatnya, masyarakat dipaksa bergantung pada kapal perintis yang jadwalnya terbatas dan sering terkendala.
Pemerintah Daerah SBT seharusnya memahami bahwa wilayah Gorom Timur, Kesui, Watubela, dan Teor adalah wilayah kepulauan dengan keterbatasan akses darat. Dalam konteks ini, transportasi laut bukan pilihan, melainkan kebutuhan dasar. Mengabaikan kapal feri sama dengan mengabaikan hak masyarakat atas akses ekonomi yang adil.
Janji politik tentang pengoperasian kapal feri yang disampaikan kepada masyarakat hingga kini belum direalisasikan. Jika janji tersebut terus diabaikan, maka dermaga-dermaga yang ada hanya akan menjadi monumen pemborosan anggaran dan simbol ketidakseriusan pemerintah dalam membangun ekonomi kepulauan.
Ketua Gerakan Revolusi Rakyat Seram Bagian Timur (GPR SBT) Abd . Sileu mendesak Bupati SBT agar segera memperjuangkan kembali pengoperasian kapal feri di Dermaga Kota Siri, Teor, dan Kesui. Selain itu, anggota DPRD SBT, khususnya dari Dapil 3, wajib menjalankan fungsi pengawasan dan keberpihakan kepada rakyat, bukan diam atas lumpuhnya akses ekonomi masyarakat kepulauan.
Menghidupkan kembali kapal feri berarti menghidupkan ekonomi rakyat. Sebaliknya, membiarkannya mati berarti membiarkan masyarakat kepulauan terus terpinggirkan dalam pembangunan daerah. *** M. Lausepa












