Kasus Honorer Fiktif Kota Metro Meledak, Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka: Dugaan Kerugian Negara Tembus Miliaran Rupiah

Berita, Korupsi, Lampung5362 Dilihat
banner 468x60

FORUM KOTA | LAMPUNG TENGAH – Penyidikan dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro memasuki fase krusial. Setelah berbulan-bulan menjadi sorotan publik, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung resmi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka.

Penetapan tersebut menjadi perkembangan besar dalam pengungkapan perkara yang diduga melibatkan pengangkatan ratusan tenaga honorer yang tidak sesuai ketentuan saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Metro.

banner 525x280

Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, terdapat dugaan sebanyak 387 tenaga honorer fiktif masuk dalam skema pengangkatan. Dugaan itu disebut menimbulkan potensi kerugian keuangan negara hingga lebih dari Rp7 miliar.

Polda Lampung menegaskan penetapan tersangka bukan dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui rangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengumpulan dokumen, serta gelar perkara.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menyampaikan bahwa penyidik telah mengantongi alat bukti yang dinilai memenuhi ketentuan hukum.

“Saudara W telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memenuhi unsur minimal dua alat bukti,” ujarnya. 19/6/2026

Tak hanya menetapkan status hukum, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka dalam waktu dekat untuk memperdalam konstruksi perkara.

Di sisi lain, publik kini mempertanyakan bagaimana ratusan nama tenaga honorer tersebut dapat masuk dalam sistem dan apakah terdapat pihak lain yang ikut berperan dalam proses tersebut.

Hingga kini, aparat penegak hukum belum mengumumkan secara rinci hasil audit kerugian negara. Namun penyidik memastikan dokumen perhitungan telah diterima dan akan dibuka dalam rilis resmi.

Pengantaran surat penetapan tersangka ke rumah dinas yang bersangkutan turut menyita perhatian masyarakat dan memunculkan pertanyaan lebih luas mengenai tata kelola rekrutmen tenaga honorer di daerah.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan kepegawaian dan penggunaan anggaran publik harus berjalan secara transparan dan akuntabel. Publik kini menunggu langkah lanjutan penyidik: apakah perkara akan berhenti pada satu nama atau berkembang mengungkap pihak lain yang diduga ikut terlibat.

Meski demikian, proses hukum masih berjalan dan setiap pihak tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan maupun pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

banner 636x380

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *