Teka-teki Makin Rumit, Motor Dinas Hilang, “Muncul Dugaan BPKB Digadaikan”, Pejabat Nagari Bungkam

banner 636x380

TANAH DATAR, FORUMKOTA.ID – Kabar mengejutkan kembali mencuat terkait Pemberitaan Tempo Hari,kasus hilangnya sepeda motor dinas berpelat merah milik Wali Nagari Tanjung, Kecamatan Sungayang, Ridwan Amri, Yang Hilang Minggu (26/7/2026). Setelah dilaporkan raib dari rumah kontrakan di kawasan Kampung Baru, Kecamatan Lima Kaum , kini muncul informasi serius dari kalangan masyarakat. Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkap dugaan bahwa dokumen kepemilikan kendaraan berupa BPKB tersebut telah digadaikan kepada pihak lain.

 

banner 636x380

Jika dugaan ini benar, hal itu merupakan pelanggaran berat hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, aset milik negara atau daerah mutlak dilarang untuk digadaikan, dijaminkan, dialihkan hak, atau diserahkan pengelolaannya kepada pihak lain tanpa izin tertulis dari pejabat berwenang.

 

Untuk menelusuri kebenaran ini, awak media menghubungi Kepala Urusa(Kaur) Umum Nagari Tanjung, Yhana Debora, beserta fhadli Selaku Kaur Perencanaan melalui pesan WhatsApp pada Minggu (02/08). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun balasan maupun penjelasan yang diterima terkait status dokumen kendaraan tersebut. Sikap bungkam ini justru semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada hal yang ditutup-tutupi.

 

Sebelumnya, kasus ini sudah menuai sorotan karena Wali Nagari diketahui tidak tinggal di wilayah tugasnya, melainkan menempati hunian di kecamatan berbeda. Hal inipun melanggar amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta perubahannya dan Perda Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018 tentang Nagari, yang mewajibkan Kepala Nagari menetap dan melayani masyarakat langsung di wilayahnya.

 

Masyarakat kini bertanya-tanya: Bagaimana mungkin dokumen kendaraan milik rakyat bisa berpindah tangan? Ke mana perginya uang hasil penggadaian jika benar terjadi? Dan apakah lenyapnya motor ini ada kaitannya dengan status hukum dokumen yang bermasalah? Dugaan ini mengindikasikan adanya kelalaian berat hingga penyalahgunaan wewenang.

 

Kasus ini kini berada di bawah penyelidikan Polres Tanah Datar. Publik berharap aparat hukum segera menelusuri jejak dokumen, memverifikasi kebenaran informasi, dan menuntut pertanggungjawaban penuh jika terbukti ada pelanggaran hukum demi menjaga kehormatan jabatan dan kekayaan negara.***

banner 636x380

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *