Kejari Paluta Terima Laporan PC HIMMAH Terkait Adanya Dugaan KKN di Kemenag Paluta

Berita, Sumatera Utara5372 Dilihat
banner 468x60

FORUM KOTA |MEDAN – Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC Himmah) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara di Gunungtua.

Hal ini disampaikan melalui rilis yang disampaikan oleh Ketua PC Himmah Paluta, Hasian Muda Siregar, Jumat (05/06/2026).

banner 525x280

“Kedatangan kami ke kantor Kejari Paluta bertujuan untuk menyerahkan laporan pengaduan resmi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Paluta”, tegas Hasian Muda Siregar.

Lanjutnya, berkas laporan diserahkan langsung olehnya selaku Ketua PC Himmah Paluta didampingi jajaran pengurus, dan diterima secara resmi oleh pihak Kejari Paluta.

Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk fungsi pengawasan mahasiswa demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), selain itu kami juga menegaskan bahwa laporan tersebut berfokus pada indikasi kuat penyelewengan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara untuk segera melakukan audit investigatif terhadap Kemenag Paluta. Tuntutan kami didasari oleh adanya dugaan kuat penyalahgunaan wewenang serta tindak pidana korupsi pada APBN Tahun Anggaran (TA) 2024 dan 2025,” ujar Hasian.

Poin Utama Tuntutan PC Himmah Paluta:

1. Mendesak Kejari Paluta mengusut tuntas realisasi penggunaan anggaran di lingkungan Kantor Kemenag Paluta.
2. Meminta pemeriksaan mendalam terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan dua tahun anggaran terakhir.
3. Menuntut penindakan hukum tanpa pandang bulu terhadap oknum pejabat yang diduga menyalahgunakan jabatan demi keuntungan pribadi atau kelompok.

PC Himmah Paluta menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat perkembangan proses hukum ini, serta mengajak seluruh elemen masyarakat Padang Lawas Utara untuk ikut memantau jalannya penyelidikan agar penanganan kasus berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi.

banner 636x380

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *