Kejari Tolitoli Musnahkan Barang Bukti Inkracht 2025, Total Sabu Capai 178,7 Gram

banner 468x60

TOLITOLI, forumkota.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa, 16 Desember 2025, pukul 09.00 WITA, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli.

banner 525x280

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Tolitoli dalam memastikan seluruh barang bukti perkara, khususnya narkotika, tidak disalahgunakan dan tidak kembali beredar di tengah masyarakat.

Sambutan Kajari: Penegakan Hukum Harus Transparan dan Akuntabel

Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Ibnu Firman Ide Amin, SH, MH, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti inkracht merupakan tahap akhir proses penegakan hukum yang telah melalui penyidikan, penuntutan, hingga putusan pengadilan.

“Pemusnahan ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepada publik dan memastikan barang bukti, terutama narkotika, tidak lagi memiliki potensi disalahgunakan,” tegas Kajari.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari penanganan perkara Tindak Pidana Umum Tahun 2025, dengan rincian utama sebagai berikut:

A. Narkotika Jenis Sabu-sabu

Puluhan hingga ratusan paket plastik klip kecil dan besar berisi sabu-sabu

Sabu-sabu dalam berbagai kemasan plastik klip, pipet plastik, dan bungkusan

Total keseluruhan narkotika jenis sabu-sabu: ±178,7329 gram (netto)

B. Alat dan Perlengkapan Tindak Pidana Narkotika

Alat hisap sabu (bong/hong) berbagai bentuk

Pipet plastik, plastik klip kosong, korek api gas

Timbangan dan wadah plastik pembungkus

C. Barang Bukti Lainnya

1 unit senapan angin

1 butir proyektil senapan angin

Senjata tajam berupa parang

Pakaian (celana dan baju) yang berkaitan dengan perkara

Berbagai kantong dan wadah plastik pendukung tindak pidana

Seluruh barang bukti tersebut telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan pengadilan dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Sambutan Bupati: Negara Hadir Melindungi Masyarakat

Bupati Tolitoli, H. Amran H. Yahya, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tolitoli atas konsistensi dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti, khususnya narkotika, merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat serta memberikan pesan moral bahwa setiap pelanggaran hukum akan ditindak tegas,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tolitoli akan terus mendukung sinergi aparat penegak hukum guna mewujudkan daerah yang aman, tertib, dan berkeadilan.

Dihadiri Unsur Forkopimda

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan instansi terkait, antara lain:

Kapten Inf Roy Kalalembang, mewakili Dandim 1305/BT

Kapten Laut (E) Mardin, mewakili Danlanal Tolitoli

IPTU Sutiman, KBO Reskrim Polres Tolitoli, mewakili Kapolres Tolitoli

Muhammad Ishak Kalapas II/B Tolitoli.

Perwakilan Pengadilan Negeri Tolitoli

Unsur PROKOPIM Setda Kabupaten Tolitoli serta insan pers

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta menjadi pengingat bahwa perang terhadap narkotika terus dilakukan secara konsisten di Kabupaten Tolitoli.

Penulis: Syamsu Alam
Media: forumkota.id

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *