Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Kencangkan Target 3 Juta Hektare Lahan

Nasional189 Dilihat

, PADANG –Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat atau Kajati Sumbar, Yuni Daru Winarsih yang diwakili oleh Aspidsus Fajar Mufti menerima sekaligus melepas satgas penertiban kawasan hutan atau Satgas PKH di Padang, Provinsi Sumbar pada hari Sabtu (2/8/2025).

Satgas yang dibentuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 bertujuan untuk memulihkan hutan di Indonesia.

Sementara itu, target pembersihan seluas 3 juta hektare lahan akan dilakukan di wilayah Sumatera Barat.

Pernyataan dari Departemen Hukum Kejati Sumbar menyebutkan bahwa seluruh tindakan ilegal yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki izin konsesi di dalam kawasan hutan akan dikembalikan kepada negara.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat bekerja sama dengan berbagai instansi akan mendukung operasional satgas PKH dalam memenuhi target pemulihan hutan, dan ini akan menjadi penegakan hukum yang terukur serta berarah.

Hal ini telah dibuktikan dengan penyerahan tahap pertama lahan seluas 3.887,44 Ha kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Agrinas Palma Nusantara.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Pengembangan M Rasyid mengonfirmasi adanya kegiatan tersebut

Pengaturan Wilayah Hutan di Provinsi Sumatera Barat.

“Satgas PKH telah diterima dan dilepas oleh Aspidsus Kejati Sumbar dalam rangka penertiban hutan di Sumbar, target operasi sekitar dua minggu,” jelas Rasyid./rel)