Janji Pemeriksaan Dana Desa Kahale Tak Ditepati, Warga Pertanyakan Keseriusan Kejati NTT

Janji Pemeriksaan Dana Desa Kahale Tak Ditepati, Warga Pertanyakan Keseriusan Kejati NTT

 

 

FORUMKOTA.ID|SUMBA BARAT DAYA – Janji tindak lanjut yang disampaikan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur terkait dugaan korupsi pengelolaan dana desa di Desa Kahale, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya, hingga kini belum terealisasi. Padahal, batas waktu yang dijanjikan sudah terlewati jauh sebelumnya.Kasus yang tercatat resmi dengan nomor perkara No. 05/MSY/DESA-KHLE/KEC.KODI BALAGHAR/SBD/NTT/V/2026 ini menjadi sorotan tajam masyarakat karena menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran dana desa tahun anggaran 2024 yang hingga kini hasilnya tak dinikmati warga.Berdasarkan data yang dihimpun Aliansi Masyarakat, total anggaran yang diduga bermasalah mencapai sekitar Rp450 juta. Dana tersebut bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024, namun ironisnya, hingga memasuki pertengahan tahun 2026 atau sudah berjalan selama dua tahun lebih, proyek-proyek tersebut belum juga rampung dan masih terbengkalai.Adapun rincian proyek pembangunan yang dipersoalkan dan menjadi pokok laporan masyarakat meliputi:
– Pembangunan Sumur Bor: Dibebani anggaran sekitar Rp280 juta, namun di lapangan kondisi fisiknya baru sebatas penggalian saja, tidak berfungsi, dan belum bisa dimanfaatkan warga untuk kebutuhan air bersih.

– Pembangunan Gedung PAUD: Menggunakan anggaran sekitar Rp170 juta, namun hingga kini bangunan tersebut belum selesai dibangun. Kondisinya masih berupa bangunan setengah jadi dengan tembok yang belum rampung dan atap belum terpasang, sehingga tidak bisa digunakan untuk kegiatan pendidikan anak usia dini.

Kondisi proyek yang mangkrak dan tidak sesuai harapan inilah yang mendorong perwakilan masyarakat melakukan audiensi langsung dengan pihak Kejati NTT beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat mengaku mendapat respons positif dan kepastian waktu dari pihak Kejaksaan Tinggi.

Saat itu, Kejati NTT berjanji akan segera memerintahkan Kejaksaan Negeri Sumba Barat untuk turun ke lapangan guna melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus audit menyeluruh terhadap seluruh proyek yang dilaporkan bermasalah tersebut. Pihak kejaksaan menegaskan, pengecekan fisik dan administrasi itu paling lambat akan dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2026 atau dalam minggu berjalan pasca audiensi.

Janji itu disampaikan sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan desa serta hak-hak masyarakat atas pembangunan yang layak.

Namun kenyataannya, hingga kini setelah tanggal jatuh tempo 20 Mei 2026 tersebut berlalu, masyarakat Desa Kahale justru belum melihat kehadiran tim dari Kejaksaan Negeri Sumba Barat maupun perwakilan Kejati NTT di lokasi proyek.

Situasi ini semakin menyoroti aspek transparansi dan keterbukaan informasi publik yang dinilai masih sangat kurang dalam penanganan kasus ini. Masyarakat berhak mengetahui kejelasan aliran dana, realisasi pekerjaan, serta status penanganan hukum atas penggunaan uang negara yang seharusnya menjadi hak publik. Keterlambatan dan ketidakjelasan jadwal pemeriksaan ini dinilai bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, di mana setiap penggunaan anggaran wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka dan dapat diakses informasinya oleh masyarakat luas.

Masyarakat mengaku kecewa dan mempertanyakan keseriusan janji yang telah disampaikan secara langsung di ruang audiensi. Warga menilai, ketidaktepatan waktu pelaksanaan ini seolah mengesampingkan hak masyarakat untuk mengetahui kebenaran penggunaan uang rakyat yang jumlahnya ratusan juta rupiah itu.

“Kami sudah datang melapor dan bertemu, janjinya jelas sekali akan turun sidak dan audit paling lambat tanggal 20 Mei 2026. Tapi sampai hari ini, tidak ada tanda-tanda kehadiran tim kejaksaan di desa kami. Padahal uangnya sudah keluar sejak 2024, sumur bor cuma digali, gedung PAUD belum ada atapnya. Apakah janji itu hanya kata-kata saja? Kami ingin kejelasan,” ungkap salah satu perwakilan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, perlu diketahui bahwa belum ada klarifikasi maupun tanggapan resmi yang disampaikan baik dari pihak Kejaksaan Tinggi NTT, Kejaksaan Negeri Sumba Barat, maupun pemerintah desa dan pihak pelaksana proyek terkait dugaan penyimpangan ini. Tidak ada penjelasan resmi mengenai alasan keterlambatan pemeriksaan, maupun penjelasan terkait kondisi fisik proyek dan penggunaan anggaran yang sudah dikeluarkan sejak tahun 2024 silam.

Keterlambatan ini semakin memperkuat dugaan bahwa penanganan kasus ini berjalan lambat dan berlarut-larut. Masyarakat khawatir, semakin lama pemeriksaan dilakukan, semakin besar potensi jejak bukti di lapangan diubah, dimanipulasi, atau justru hilang begitu saja, yang pada akhirnya merugikan hak publik atas informasi dan keadilan.

Kini, mata warga Desa Kahale dan masyarakat luas tertuju kembali pada Kejati NTT dan Kejaksaan Negeri Sumba Barat. Publik menuntut penjelasan resmi mengapa jadwal yang telah ditetapkan dan dijanjikan itu tidak ditepati, serta kapan tepatnya tim penegak hukum akan benar-benar turun melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dua proyek yang menelan biaya hampir setengah miliar rupiah tersebut.

Masyarakat berharap, keterlambatan ini tidak berujung pada pengabaian kasus, melainkan segera diikuti langkah nyata agar keadilan tetap bisa ditegakkan atas dugaan penyimpangan yang sangat merugikan kepentingan rakyat ini, serta prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik dapat benar-benar ditegakkan.