.CO.ID โ JAKARTA. Wacana pembentukan family officedi Indonesia kembali muncul kembali setelah Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan rencana untuk mengembangkan konsep tersebut.
Berkat potensi yang dimiliki Indonesia, beberapa pihak menganggap kehadiran aturan pendukung sebagai hal yang penting agar inisiatif ini bisa berjalan dengan baik.
Wacana pembentukan family officesesungguhnya telah diajukan Luhut sejak 2024. Namun, isu ini kembali menarik perhatian setelahBloombergmelaporkan bahwa DEN sedang menyusun konsep awal proyek Pusat Keuangan di Bali.
Ahli pasar modal Martin Aditya menjelaskan,family officemerupakan organisasi profesional yang mengelola kekayaan orang-orang dengan aset yang besar atauhigh-net-worth individuals (HNWI) dan ultra-high-net-worth individuals (UHNWI).
Di kawasan Asia Tenggara, jenis ini paling sering ditemukan di Singapura.
Menurut Martin, wacana pembentukan family officedi dalam negeri merupakan tindakan yang baik, selama didukung oleh peraturan yang kuat dan kemudahan investasi.
“Ini adalah rencana yang baik selama regulasinya kuat dan ada kemudahan investasi di sini. Namun, yang tidak kalah penting, pemerintah juga harus mempersiapkan daya tarik agar family office yang datang tidak hanya berasal dari dalam negeri,” kata Martin kepada .co.id, Selasa (14/10/2025).
Salah satu keunggulan yang dapat ditawarkan pemerintah, menurut Martin, adalah insentif pajak serta kemudahan dalam berinvestasi di berbagai sektor.
Namun, kebijakan tersebut harus dirancang secara terpadu agar tidak terjadi tumpang tindih antara kementerian dan lembaga.
“Koordinasi antar kementerian sangat penting agar arah kebijakan tidak salah arah, karena isu ini melibatkan berbagai aspek,” tambahnya.
Martin menilai, jika sistemnya terbentuk dengan baik, keberadaanfamily officeberpotensi menyebabkan masuknya aliran dana (inflow) dari luar negeri.
Ini mampu memperkuat pasar keuangan dalam negeri serta mendorong investasi yang lebih efektif.
Bagi sebuah negara, ini bisa membawainflowyang memperkuat sistem keuangan kita, khususnya di pasar modal. Dampaknya dapat bersifat positif terhadap percepatan investasi dalam negeri,” jelasnya.
Ia menyampaikan, prospek Indonesia cukup menggiurkan bagi para investor asing, termasuk mereka yang sudah terbiasa melakukan investasi melaluifamily office di negara lain.
Karena pasar keuangan Indonesia cukup bersaing jika dibandingkan dengan negara-negara pasar berkembang lainnya.
Namun, Martin menekankan bahwa kepastian hukum dan lingkungan investasi yang baik merupakan kunci utama agar Indonesia dapat bersaing dengan posisi Singapura sebagai pusat family office di kawasan.
“Jika ingin menarik perhatian seperti Singapura, maka harus dimulai dari aturan yang jelas dan kemudahan berinvestasi. Itu adalah faktor yang paling penting,” tutur Martin.













