BULA, SERAM BAGIAN TIMUR PROVINSI MALUKU – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melalui Dinas Pendidikan menggelar Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang dirangkaikan dengan Launching Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senam Anak Indonesia Hebat, dan Jalan Sehat. Kegiatan yang dipusatkan di ruas Jalan Protokol, mulai dari depan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga Pendopo Bupati SBT itu menjadi simbol dimulainya pelaksanaan SPMB dan MPLS secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Seram Bagian Timur, Sekretaris Dinas Pendidikan, para Kepala Bidang Dinas Pendidikan, kepala sekolah dari jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP se-Kota Bula, serta ratusan peserta didik yang mengikuti jalan sehat dan Senam Anak Indonesia Hebat.
Usai kegiatan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Timur, Afifudin Rumakway, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah.
SPMB merupakan sistem penerimaan murid baru yang bertujuan menghadirkan keadilan dalam layanan pendidikan. Semua anak berhak memperoleh akses pendidikan yang seluas-luasnya tanpa diskriminasi maupun penumpukan peserta didik pada sekolah-sekolah tertentu,” ujar Afifudin.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan implementasi visi besar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yakni “Pendidikan Bermutu untuk Semua.” Karena itu, pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas seluruh satuan pendidikan agar masyarakat tidak lagi memandang hanya sekolah tertentu sebagai sekolah unggulan.
Kita ingin menghilangkan stigma sekolah favorit. Semua sekolah harus berkembang menjadi sekolah yang unggul sesuai standar pelayanan pendidikan sehingga masyarakat memiliki kesempatan yang sama memperoleh pendidikan berkualitas,” katanya.
Afifudin menjelaskan, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bukan sekadar kegiatan penyambutan peserta didik baru, tetapi menjadi proses awal pembentukan karakter siswa agar mampu beradaptasi dengan lingkungan sekolah secara positif, aman, dan nyaman.
Ia menegaskan seluruh sekolah wajib menciptakan lingkungan belajar yang ramah anak serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan perundungan (bullying).
Anak-anak harus merasa bahagia ketika pertama kali memasuki lingkungan sekolah. Jika mereka merasa aman dan nyaman, proses belajar akan berjalan lebih baik sehingga mereka lebih mudah menyerap ilmu yang diberikan guru,” jelasnya.
Afifudin juga mengajak masyarakat mendukung penuh pelaksanaan SPMB dan MPLS karena kedua program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan mutu layanan pendidikan di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Ia menambahkan, meskipun kegiatan dipusatkan di Kota Bula, Deklarasi SPMB dan Launching MPLS dilaksanakan secara serentak di seluruh sekolah jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Hari ini kegiatan memang dipusatkan di Kota Bula sebagai ibu kota kabupaten, tetapi seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Seram Bagian Timur melaksanakan kegiatan yang sama secara bersamaan,” terangnya.
Lebih lanjut, Afifudin mengungkapkan bahwa konsep deklarasi dan launching yang dilaksanakan secara terpusat merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur dalam mendukung program nasional Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menurutnya, hingga saat ini Kabupaten Seram Bagian Timur menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Maluku yang menggelar Deklarasi SPMB dan Launching MPLS secara terpusat dalam bentuk kegiatan massal.
Setiap daerah memiliki cara masing-masing dalam mengimplementasikan program nasional. Namun sejauh ini, di Provinsi Maluku hanya Kabupaten Seram Bagian Timur yang melaksanakan Deklarasi SPMB dan Launching MPLS dengan konsep seperti ini,” ungkapnya.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan Jalan Sehat dan Senam Anak Indonesia Hebat sebagai implementasi program pemerintah pusat dalam membentuk peserta didik yang sehat, disiplin, berkarakter, dan memiliki semangat kebersamaan.
Setelah mengikuti kegiatan terpusat, seluruh peserta didik kembali ke sekolah masing-masing untuk mengikuti rangkaian MPLS sesuai pedoman Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Melalui kegiatan tersebut, siswa diperkenalkan dengan lingkungan sekolah, tenaga pendidik, tata tertib, budaya belajar, hingga nilai-nilai kebangsaan sebagai fondasi pembentukan karakter generasi muda.
Menutup keterangannya, Afifudin berharap seluruh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat dapat bersinergi menyukseskan pelaksanaan SPMB dan MPLS demi mewujudkan pemerataan akses pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Kami berharap seluruh satuan pendidikan mampu melaksanakan seluruh ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Pendidikan yang bermutu hanya dapat diwujudkan apabila semua pihak memiliki komitmen yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada anak-anak kita,” pungkasnya. M. Lausepa.









