Forumkota.id _ Kendal. Ketua SNKB jateng, Mochammad Ashari, Geram atas kenaikan harga pajak opsen kendaraan bermotor.
Koordinator Liputan media online FORUMKOTA.ID itu memaparkan dan membandingkan dengan daerah tetangga atas kenaikan pajak.
“Tetangga Bisa Murah, Kenapa Jawa Tengah Tidak?
Mari kita bedah secara jernih: Mengapa Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi dengan beban pajak kendaraan bermotor paling tinggi, dan siapa yang sebenarnya memegang kendali dan bertanggung jawab atas kebijakan ini?
Logikanya begini,:
Berdasarkan UU HKPD Tahun 2022, terdapat aturan baru mengenai Opsen Pajak sebesar 66% yang langsung masuk ke kas Kabupaten/Kota. Angka ini bersifat statis—artinya, Gubernur maupun Bupati tidak punya kuasa untuk mengubah persentase ini karena sudah ketetapan Pemerintah Pusat.
Namun, ada satu variabel yang bisa dikontrol penuh oleh Pemerintah Provinsi.
Agar total pajak yang dibayar rakyat tidak meroket, Pemerintah Pusat memberikan ruang bagi Gubernur untuk menyesuaikan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam rentang 0% hingga 1,2% dari Nilai Jual Beli Kendaraan (NJKB)
Alih-alih meringankan beban rakyat dengan menurunkan tarif PKB, Gubernur Jawa Tengah justru memilih mempertahankan tarif di angka maksimal, yaitu 1,2%. Karena tarif dasarnya sudah berada di angka tertinggi, maka tambahan Opsen 66% tersebut otomatis membuat nominal yang harus dibayar warga Jawa Tengah menjadi sangat mencekik.
Mari kita bandingkan dengan provinsi tetangga:
Jawa Barat: Meski pembangunan infrastrukturnya masif, mereka menurunkan PKB ke angka 1,1%.
Jawa Timur: Berhasil menekan tarif PKB di angka 1,0%.
DI Yogyakarta: Menunjukkan keberpihakan nyata dengan tarif sangat rendah, yakni 0,6%.
Dosa politik Ahmad Luthfi di sini sangat nyata: Ia memiliki 3 tetangga (Timur, Barat dan Selatan) yang membuktikan bahwa pajak bisa dimurahkan, namun ia tetap memilih jalan yang paling memberatkan warganya.
Tidak ada alasan teknis yang bisa membenarkan kenapa warga Jateng harus membayar lebih mahal daripada warga Jatim, Jabar dan Jogja selain karena keengganan pemimpinnya untuk menurunkan ego pendapatan daerah.
Rakyat dipaksa bayar pajak ‘jor-joran’, tapi apakah infrastruktur Jawa Tengah akan ikut melesat? Sulit rasanya untuk tidak melirik ke barat, di mana keberpihakan Gubernur tetangga terhadap masyarakatnya tampak jauh lebih nyata.
Perbandingan ini bukan soal rasa iri, melainkan soal standar kinerja. Sudah saatnya ada transparansi, “kemana larinya uang pajak kita jika kualitas jalan masih tertinggal jauh dari provinsi sebelah?”
Untuk itu, ketua DPW SNKB bersama aktifis lainnya di Kendal akan menyuarakan aspirasi rakyat, “Turunkan pajak atau Gubernur yang turun!”. Dan dalam waktu dekat akan melayangkan surat audiensi dengan Gubernur tentang Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor yang dirasa memberatkan masyarakat.













