Forkot- Aki Abdurahman : “Apapun permasalahannya, saya nggak mau tau, itu tanah saya dan saya belum pernah menjualnya ke siapapun, dan tanah itu segera akan saya manfaatkan”
Abdurrahman yang sering disebut2 dan dikenal dengan panggilan Aki Abdurahman, asli Ciasihan, pamijahan , Bogor merasa sangat kecewa saat mendapat kabar kalau tanah miliknya yang di beli dari Dodo, kini sudah beberapa kali dipindahtangankan oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Sementara dia tidak pernah memindahkan hak tanahnya itu kepada siapapun.
Mendengar peristiwa itu, Selasa, 21 Juli 2026 Aki yang memang warga asli yang juga tokoh daerah tersebut menyambangi tanahnya di Desa Ciasihan, Pamijahan, Bogor, Jabar untuk mencari tahu keberadaan yang sebenarnya. Ternyata benar, bidang tanah yang dibelinya dari Dodo dengan bukti surat jual beli yang sah, bersegel yang ditandatangani lengkap oleh pihak penjual, pembeli, dan saksi-saksi serta ditandatangani kepala drsa Ciasihan (berstempel basah) teĺah dipindah tangankan oleh pihak yang tak bertanggung jawab tanpa sepengetahuannya.
Atas hal demikian, kemudian Aki menyerap berbagai informasi dari beberapa saksi atas terjadinya peralihan hak tersebut.
Babai satu diantaranya saksi yang menyatakan kalau Dodo telah menjual kembali tanah yang sudah dibeli Aki.
Meñdapat keterangan tersebut, Aki mendatangi keluarga almathum Dodo. Dalam keterangannya, pihak keluarga almarhum Dodo hanya tau kalau sebidang tanah yang dimaksud hanya dipindah tangankan kepada Aki Abdrahman, tidak ke yang lain.
“Orang tua saya bukan penjahat, dan tidak mungkin melakukan hal itu” tegas Sarbail salah satu anaknya Dodo yang turut menandatangani segel jual beli saat transaksi Dodo dengan Aki Abdurahman.
“Saya mau liat, mana bukti suratnya kalau orang tua saya benar menjual kembali tanah itu ke orang lain” tambah Sarbail yang tokoh Muhamadiah Ciasihan dengan wajah kesal.
Selain Sarbali, Aki Abdurahman juga menemui keluarga Dadang yang masih tinggal di wilayah Ciasihan. Menurut ketetangan Babai, Dadang lah yang membeli tanah dari Dodo. Yang kemudian Dadabg menjual kembali tanah tersebut ke Irfan. Namun saat di konfirmasi, isteri almarhum Dadang mengaku kalau suaminya tidak pernah membeli tanah dari Dodo, apalagi menjual tanah ke Irfan.
“Kayaknya peristiwa itu gak pernah tetjadi deh”, terang isteri almarhum Dadang dengan logat polos dan berbahasa sunda. “Kalau benar ada peristiwa jual beli yang dilakulan pa Dadang, saya pasti tau atuh. Saya kan istetinya…..” terang nya. Dan dia yakin Dadang tidak pernah melakukan transaksi terkait bidang tanah dimaksud.
Atas permasalahan tersebut, Aki Abdurahman menegaskan lalau dia akan tetap mebguasai dan memiliki tanah itu, karena sebagai pemilik asli, dia belum pernah melakukan transaksi peralihan hak atas tanahnya.
“Saya menyelidiki peristiwa ini hanya untuk mengurai permasalahan dan mengetahui siapa biang keladinya. Kalau terkait kepemilikan, itu tetap tanah saya. Terkait transaksi diluar saya dan Pak Dodo, saya gak mau tau, dan nggak berpengaruh atas kepemilikan saya atas tanah tersebut” tegas Aki Abdurahman.
Kini tanah yang terletak di blok panca yang di sebelah utara berbatasan dengan Kali Ciasmara, sebelah selatan berbatasan dengan kali Cissmara, sebelah barat berbatasan dengan kali Ciasmara, dan sebelah Timurnya berbatasan dengan sawah junedi telah beberapa kali di pindah tangankan dengan tanpa sepengetahuan Aki Abdurahman. Yakni dari Dodo ke Dadang, kemudian Dadang ke Irfan, irfan ke jeksen, Jejsen ke Darmin, dan dari Darmin ke Robi Tanjuñg.
Dari hasil pencarian informasi tersebut, Aki Abdurahman melaporkan ke Lilih selaku Kepala Desa Ciasihan berharap agar Kades memfasilitasi permasalahan ini agar tidak terjadi permasalahan yang meruncing.
Kades Lilih menerangkan, bahwa kantor desanya tidak memiliki buku “C” sebagai buku induk tanah. Kades pun berharsp agar permasalahan ini segera terselesaikan dengan baik. Dee
