Kolaborasi KKP dan Kejati Kalbar Kuatkan Pengawasan Sumber Daya Laut

Hi!Pontianak – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memperkuat kolaborasi pengawasan serta penegakan hukum di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Langkah penguatan ini dilakukan dengan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Tinggi.

“Kami sejalan dengan pendapat Kajati Kalbar mengenai pentingnya kerja sama antara PSDKP dan Kejaksaan dalam menjalankan hukum di bidang kelautan dan perikanan,” kata Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, saat bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar.

Berdasarkan data KKP, selama lima tahun terakhir, terdapat 30 kasus pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang berada di bawah kewenangan Stasiun PSDKP Pontianak, mencakup wilayah Kalbar dan Kalteng, telah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Kalbar.

“Baru-baru ini, Ditjen PSDKP berhasil menyelesaikan proses penyidikan tindak pidana perikanan berupa penyelundupan 5.400 telur penyu dan telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen PSDKP kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Kalbar pada 12 Agustus 2025,” tambah Ipunk, panggilan akrab Pung Nugroho Saksono.

Ipunk mengatakan, wilayah Kalbar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga membuat wilayah tersebut rentan terhadap penyelundupan ikan dilindungi yang melintasi perbatasan, termasuk ikan arwana dan telur penyu. Oleh karena itu, keterlibatan bersama dalam penerapan hukum dapat memperkuat pengawasan di wilayah Kalbar.

“Saya percaya dan yakin bahwa dengan kemitraan serta kerja sama yang baik bersama Kejati Kalbar, penegakan hukum di sektor kelautan dan perikanan di Kalbar bisa menjadi lebih efektif,” tambahnya.