Komisi DPR RI Setujui Naturalisasi 5 Pemain Timnas Indonesia

Hukum128 Dilihat
banner 468x60

– Komite X dan XIII DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi lima calon pemain Timnas Indonesia, baik putra maupun putri, termasuk Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans. Mereka kini semakin mendekati status sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Persetujuan terhadap permohonan perpindahan kewarganegaraan lima pemain sepak bola asal Belanda diberikan setelah diadakannya rapat kerja di DPR RI pada Selasa (26/8).

banner 525x280

Rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI diadakan terlebih dahulu. Erick Thohir selaku Ketua Umum PSSI hadir secara langsung dalam rapat tersebut. Ia turut serta bersama Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat serta perwakilan dari Kementerian Hukum.

Rapat dimulai dengan penyampaian dari Kementerian Hukum mengenai latar belakang permohonan, kemudian penjelasan dari Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat beserta Erick Thohir terkait alasan melakukan naturalisasi atlet.

Willy Aditya, ketua Komisi XIII DPR sekaligus pimpinan rapat, selanjutnya memberikan persetujuan terhadap lima calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, Miliano Jonathans, Isabel Corian Kopp, Pauline Jeannette van de Pol, dan Isabelle Nottet.

Selain lima pemain sepak bola asal Belanda, Komisi XIII juga menyetujui empat atlet hoki es dari Rusia. Mereka adalah Savelii Molchanov, Evgenii Nurislamov, Artem Bezrukov, dan Adel Khabibullin.

“Setelah menerima penjelasan dari Pemerintah (Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, PSSI, serta Federasi Hoki Es Indonesia), Komisi XIII DPR RI menyetujui Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan RI,” ujar Willy Aditya.

“Selanjutnya akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi kepentingan sepak bola Indonesia dan hoki es Indonesia,” tambahnya.

Setelah itu, rapat kerja dilanjutkan oleh Komisi X DPR RI. Pada pertemuan tersebut, Mauro Zijlstra, Isabel Corian Kopp, Pauline Jeannette van de Pol, dan Isabelle Nottet hadir secara virtual melalui zoom.

Prosesnya hampir sama. Terdapat diskusi dari berbagai fraksi terlebih dahulu sebelum memberikan persetujuan.

“Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan Indonesia terhadap nama Mauro Nils Zijlstra, Isabel Conan Kopp, Isabelle Notet, Pauline Jeanettevan de Pol, Miliano Jonathans, Savelii Molchanov, Evgenii Nurislamov, Artem Bezrukov, dan Adel Khabibullin,” ujar Hetifah.

“Hasil rapat kerja hari ini akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada hari Selasa, 26 Agustus 2025, untuk ditetapkan keputusannya,” tambah Hetifah.

Dengan demikian, sembilan atlet Eropa ini semakin mendekati status sebagai Warga Negara Indonesia. Setelah prosesnya selesai di DPR RI, berkas mereka akan diserahkan kembali kepada pemerintah agar mendapatkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk dilakukan pengucapan sumpah sebagai WNI.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *