FORUMKOTA.ID | Tegal – Setelah dilakukan pencarian intensif selama dua hari, korban hanyut dan tenggelam di Pantai Larangan, Kabupaten Tegal, atas nama Faqih Abdul Salam Raihan (24), warga Desa Dermasandi RT 08 RW 02, Kecamatan Pangkah, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Korban sebelumnya dilaporkan hilang pada Sabtu, 17 Januari 2026, saat berenang di kawasan Pantai Larangan, Desa Munjung Agung, Kecamatan Kramat. Peristiwa tersebut terjadi ketika korban bersama dua anggota keluarganya sedang berwisata di pantai. Saat itu, korban diduga terseret arus laut yang cukup kuat hingga akhirnya hilang dari pantauan.
Usai menerima laporan kejadian, tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD Kabupaten Tegal, TNI, Polri, relawan, serta masyarakat setempat segera melakukan Operasi Pencarian dan Pertolongan (OPSAR). Upaya pencarian dilakukan dengan menyisir lokasi kejadian hingga perairan sekitar, baik melalui jalur darat maupun laut.
Pada Minggu, 18 Januari 2026, sekitar siang hari, korban ditemukan mengapung di perairan Pantai Desa Kramat, berjarak kurang lebih tiga kilometer dari titik awal lokasi kejadian. Selanjutnya, korban dievakuasi ke darat untuk dilakukan pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian resmi dihentikan dan seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing. Pihak keluarga korban menyampaikan rasa duka mendalam atas peristiwa tersebut.
Pemerintah daerah dan tim SAR mengimbau masyarakat, khususnya wisatawan pantai, agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di laut, terutama pada kondisi cuaca dan gelombang yang tidak bersahabat. Masyarakat juga diingatkan untuk mematuhi rambu-rambu keselamatan serta arahan dari petugas guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Apresiasi setinggi-tingginya disampaikan kepada seluruh unsur SAR, relawan, dan pihak terkait yang telah bekerja tanpa lelah dalam proses pencarian hingga korban berhasil ditemukan.***
