BULA. SERAM BAGIAN TIMUR PROVINSI MALUKU – Langkah cepat Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Sofyan Waraiya, S.P., membuahkan hasil. Dalam waktu sekitar dua bulan setelah menyampaikan proposal usulan bantuan beserta data teknis kepada Kementerian Pertanian, sejumlah program dan bantuan pertanian dikabarkan telah mendapat persetujuan pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Sofyan Waraiya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, keberhasilan memperoleh perhatian pemerintah pusat tidak terlepas dari kelengkapan data yang disampaikan Dinas Pertanian SBT, mulai dari luas lahan, kebutuhan petani, hingga titik koordinat (GPS) lokasi pertanian yang menjadi sasaran program.
Kementerian Pertanian pada prinsipnya menunggu usulan dari daerah. Namun usulan tersebut harus didukung data yang akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami menyampaikan seluruh data teknis beserta titik koordinat lahan sehingga memudahkan proses verifikasi oleh pemerintah pusat,” ujar Sofyan.
Ia menjelaskan, Kabupaten Seram Bagian Timur memiliki potensi lahan sawah yang cukup luas dan menjadi salah satu daerah penyangga produksi beras di Provinsi Maluku.
Namun, pengembangannya masih terkendala keterbatasan sarana, prasarana, serta alat dan mesin pertanian (alsintan).
Berdasarkan usulan yang diajukan, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian disebut telah menyetujui sejumlah bantuan, meliputi:
• 10 unit mesin tanam padi;
• 5 unit traktor roda empat (John Deere/Jonder);
• 5 unit hand tractor;
• 25 unit irigasi tersier;
• 25 unit irigasi perpompaan;
• 3 unit embung pertanian; serta
Program bantuan penangkaran benih padi bagi tiga kelompok tani.
Selain itu, kelompok tani saat ini juga sedang menyiapkan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) sebagai persyaratan administrasi untuk pelaksanaan program di lapangan.
Sofyan menjelaskan bahwa mekanisme pengelolaan bantuan alsintan kini berbeda dengan pola sebelumnya. Seluruh peralatan tidak diserahkan kepada satu kelompok tani tertentu, tetapi akan dikelola melalui Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) agar pemanfaatannya lebih merata.
Dengan sistem ini, seluruh petani dapat mengakses alat sesuai kebutuhan. Penggunaannya diatur melalui manajemen pelayanan sehingga tidak terjadi penguasaan alat oleh kelompok tertentu. Setelah digunakan, alat dikembalikan agar dapat dimanfaatkan petani lainnya,” jelasnya.
Menurutnya, sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi penggunaan alsintan sekaligus memperluas cakupan pelayanan kepada petani di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Sofyan menegaskan bahwa keberhasilan memperoleh dukungan pemerintah pusat sangat bergantung pada kesiapan data dari pemerintah daerah.
Modal terbesar daerah adalah data yang akurat. Jika data lengkap, jelas, terukur, dan didukung titik koordinat yang valid, pemerintah pusat lebih mudah melakukan verifikasi dan menyalurkan bantuan sesuai kebutuhan. Siapa yang cepat menyampaikan data yang benar, peluang memperoleh bantuan juga semakin besar,” katanya.
Ia berharap berbagai bantuan tersebut dapat mempercepat pengembangan sentra produksi padi di Kabupaten Seram Bagian Timur, meningkatkan luas tanam, produktivitas pertanian, serta kesejahteraan petani.*** M. Lausepa.












