Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman akan mendorong pelaku UMKM yang memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat tahun ini agar bertransformasi menjadi usaha formal pada tahun mendatang. Namun, ia belum memiliki rencana untuk memaksa seluruh UMKM memiliki Nomor Izin Berusaha.
Maman menyampaikan bahwa imbauan pemberian NIB bertujuan untuk memastikan tenaga kerja yang bekerja di UMKM dapat masuk ke sektor formal. Hal ini karena pemilik NIB harus memberikan dua hal kepada karyawan mereka, yaitu jaminan sosial dan akses terhadap sistem keuangan.
“Kami akan mendorong bank penyalur KUR agar memastikan semua UMKM penerima KUR memiliki NIB. Namun, petunjuk kami kepada bank penyalur hingga saat ini hanya berupa ajakan,” ujar Maman di kantornya, Rabu (22/10).
Maman menjelaskan, pelaku UMKM kini bisa dengan mudah memperoleh NIB melalui sistem Online Single Submission atau OSS. Dengan begitu, proses pendaftaran dan pengiriman dokumen UMKM agar mendapatkan NIB kini hanya memakan waktu 10 menit.
Ia menyampaikan, jumlah debitur yang mendapatkan UMKM selama 12 bulan pemerintahan Prabowo-Gibran mencapai 3,71 juta unit. Sementara itu, total KUR yang telah dicairkan bernilai Rp 218 triliun atau 72,66% dari target tahun ini.
Menurutnya, setiap UMKM yang mendapatkan KUR mampu menyerap 2-3 tenaga kerja pada tahun ini. Dengan kata lain, Maman berencana mengubah 9 juta pekerja informal menjadi pekerja formal pada tahun 2026.
“Sebenarnya ada UMKM penerima KUR yang mampu menciptakan kesempatan kerja hingga 20 orang, namun rata-rata penyerapan tenaga kerja berkisar antara 2-3 orang. Oleh karena itu, asumsi penyerapan lapangan kerja dari penyaluran KUR tahun ini berkisar antara 8-9 juta orang,” katanya.
Pembukaan kesempatan kerja oleh UMKM penerima KUR terjadi akibat peningkatan penyaluran dana ke sektor produktif mencapai 60,6%. Maman menyebutkan bahwa kontribusi sektor produktif belum pernah melebihi 60% sejak tahun 2020.
Maman membidik kontribusi penyaluran KUR ke sektor produktif meningkat menjadi 63% pada tahun depan. Meskipun demikian, ia menyatakan, peningkatan KUR produktif akan menjadi tantangan yang berat.
“Target ini tidak mudah karena kami perlu mengubah cara berpikir bank penyalur. Mengingat, petugas bank penyaluran harus menemukan debitur yang memiliki rencana usaha dalam menyalurkan KUR ke sektor produktif,” katanya.