Pisau dan Alat Serupa Hanya Digunakan untuk Berkebun, Jika Dibawa Masuk ke Kota Akan Disita
WAMENA– Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Samapta Iptu Samuel Lazarus Werinussa mengakui bahwa untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Sat Samapta Polres Jayawijaya melakukan patroli serta razia bersama Brimob batalyon D Wamena di lokasi-lokasi yang rentan terhadap kejahatan jalanan.
“Dari patroli dan pemeriksaan yang dilakukan di sekitar jalan Bhayangkara, Trikora, Pattimura, Gatot Subroto, Jb Wenas, Pertigaan Pikhei, Trans Pikhei, Hom Hom, Pattimura, Trikora, dan Bhayangkara, kita kembali menemukan puluhan senjata tajam,” katanya di Polres Jayawijaya. Sabtu (11/10).
Menurutnya, barang bukti yang diperoleh seperti 29 bilah Parang, 19 bilah Pisau, 2 Bilah Samurai, 2 Buah Katapel, 1 Pucuk Senapan Angin, semua langsung disita di Polres Jayawijaya, beberapa jam kemudian, Tour Rajawali Sat Samapta kembali melakukan patroli di lokasi yang sama.
“Hasilnya tidak hanya 7 bilah pisau, 5 bilah parang, dan 1 buah katapel yang ditemukan, tetapi juga minuman keras lokal. Selain itu, seorang pemuda dengan inisial YL (25) tertangkap membawa 1 kantong sedang ganja seberat 514 gram, dan pria tersebut langsung ditahan,” ujar Samuel Werinussa.
Ia juga mengakui bahwa penggunaan senjata tajam ini marak di kalangan masyarakat, meskipun setiap hari melakukan patroli dan pemeriksaan di Kota Wamena, tetap saja ada warga yang ketahuan membawa senjata tajam saat beraktivitas di kota tersebut, yang tujuannya tidak jelas.













